Mohammad Septiono Rizqi
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERUBAHAN ORIENTASI SEKSUAL SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN MENURUT PERSPEKTIF HAKIM (Studi di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Surabaya) Mohammad Septiono Rizqi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mohammad Septiono Rizqi[1], Rachmi Sulistyarini[2], Fitri Hidayat[3] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Rizqi.fhub@gmail.com ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai perspektif hakim dalam pengajuan perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksual (Studi di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Surabaya) perkara Nomor 0542/Pdt.G/2009/PA.Yk dan 3723/Pdt.G/2012/PA.Sby. Hal ini di latar berlatar belakang ada kesenjangan antara norma dan praktek hukum dalam penegakan hukum di dalam pengajukan alasan perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksual sebagaimana belum tercantum pada hukum positif di Indonesia. Pada kenyataaan ada pengajuan perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksusal di Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Agama Surabaya. Permasalahannya yang diangkat oleh penulis Apakah perubahan orientasi seksual dapat dijadikan sebagai alasan perceraian menurut perspektif Hakim dalam memutus perkara perceraian sudah sesuai dengan hukum perceraian yang ada. Dalam upaya mengetahui prespektif Hakim dalam memutus perkara perceraian dengan alasan perubahan orientasi seksual berikut dengan akibat hukum yang timbulkan dari perceraian  tersebut, maka metode pendekatan yang di pakai adalah yuridis empiris, mengkaji, dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis dengan melihat fakta empiris secara objektif. Kemudian seluruh data yang ada dianalisa secara deskriptif analitik, yaitu memaparkan secacra menyeluruh data primer dengan memberikan gambaran dan menjelaskan permasalahan yang ada kemudian dianalisis lebih lanjut dengan teori-teori  dan penjelasan yang terkait dengan permasalahan yang ada, bahwa dasar yang di pakai majelis hakim dalam memutus perkara dengan tergugat dan termohon sesuai dengan hukum perceraian dalam hal  pemanggilan berdasarkan pasal 27 Peraturan Pemerintah No.9/1974, dan tentang hukumnya berdasarkan pasal 19 (f) Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1975 jo. Pasal 116 KHI serta proses beracara dan putusan verstek berdasarkan 125 HIR dan Kitab Al anwar Juz II. Sedangkan pertimbangan yang di pakai majelis hakim dalam memutus perkaraa tersebut adalah majelis menilai sudah tidak dapat dipertahankan lagi, hal ini dibuktikan dengan keteranagan saksi-saksi yang saling berkesuaian, maka dari itu jalan terbaik yang bermanfaat dan bermaslahat adalah perceraian. pendapat Hakim menurut peneliti zina adalah persetubuhan antara persetubuhan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah menurut agama.  Karena dalam pandangan tersebut akan menimbulkan nafsu dan kecendrungan hati kepadanya (segala sesuatu yang melampau batas termasuk menyukai sesama jenis) berdarkan  Al-Quran Surah An-Nisa’ ayat 15.  Pelaksanaan akibat hukum dari perceraian dan putusan verstek pada umumnya, yaitu berdasarkan pasal 128 dan 195 HIR tentang waktu dan tata cara pelaksaan putusan verstek, pelaksanaan tersebut berkaitan dengan akibat hukum yang timbulkan dari perceraian yaitu putusnya ikatan suami dan isteri serta akibat hukumnya sesuai pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Putusan yang dapat dieksekusi harus berkekuatan Hukum Tetap dan Amarnya bersifat kondemnatoir. Keywords : Sexual Orientation Changing, Reason of Divorce, Judge’s Perspective [1] Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya [2] Dosen Pembimbing Utama dalam skripsi ini, Rachmi Sulitsyarini, SH., MH. [3]Dosen Pembimbing Pendamping dalam skripsi ini, Fitri Hidayat, SH.,  MH.