Arief Kurniawan Chandra
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN YURIDIS PENYIDIK PADA TINDAK PIDANA PROSTITUSI MELALUI MEDIA ONLINE (Studi Kepolisian Resor Malang Kota) Arief Kurniawan Chandra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arief Kurniawan Chandra, Dr. Lucky Endrawati  SH. M.H, Ardi Ferdian SH. M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : paeromck94@gmail.com   Abstraksi Dalam skripsi ini penulis membahas tentang pertimbangan yuridis penyidik dalam mengungkap tindak pidana prostitusi melalui media online. Hal ini dilatar belakangi karena banyaknya aturan atau regulasi yang dapat menjerat tindak pidana prostitusi melalui media online, sehingga bagaimana pertimbangan-pertimbangan yuridis dilakukan. Selain itu juga dibahas mengenai bagaimana penyidik menerapatkan pasal serta  kendala dan upaya pencegahan berkaitan dengan kegiatan tindak prostitusi melalui media online. Tujuan penelitian ini ditujukan bagi mahasiswa hukum sebagai refrensi dan rujukan mengenai pertimbangan penyidik dalam mengungkap tindak pidana prostitusi melalui media online. Skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dan pendekatan yuridis sosiologis. Dari pembahasan ini didapatkan jawaban, bahwa dalam menagani tindak pidana prostitusi melalui media online dilakukan oleh satuan Tipidter dan menggunakan metode penulusuran spionase dan undercover. Penyidik menerapkan pasal 506 KUHP pada ketiga kasus yang terjadi di Kepolisian Resor Malang Kota. Kemudian upaya dalam menangani kasus tindak pidana prostitusi melalui media online melakukan penyuluhan ke masyarakat akan bahayanya kegiatan prostitusi dan melakukan patroli di media online guna meminimalisir kejahatan didunia maya khusunya terkait tindak pidana prostitusi melalui media online. Kata kunci : Pertimbangan Yuridis Penyidik, Prostitusi, Online