Trisna Widyaningtyas
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI YURIDIS KEWENANGAN PENGENDALI SAHAM UNTUK MENGGANTI DIREKSI DI PERUSAHAAN PARTISIPASI DALAM KONGLOMERASI KEUANGAN PADA LEMBAGA PERBANKAN Trisna Widyaningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Trisna Widyaningtyas, Budi Santosa, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : trisnawidya.sunawar17@gmail.comPenelitian ini bertujuan untuk  memperoleh data dan informasi tentang Implikasi Yuridis Kewenangan Pengendali Saham untuk Mengganti Direksi di Perusahaan Partisipasi dalam Konglomerasi Keuangan pada Lembaga Perbankan.Adanya kewenangan pengendali untuk mengganti direksi berdasar  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan yang berbeda konsep dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.Perbedaan konsep antar peraturan perundang-undangan tersebut dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif,dengan tiga macam pendekatan yakni statutaapproach,conceptual approach,dan comparative approach. Jenis data dan sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer,sekunder,tersier.Teknik memperoleh bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan(library research).Teknik analisa bahan hukum dilakukan melalui metode interprestasi sistematis dan gramatikal. Berdarkan penilitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa kewenangan pengendali saham untuk mengganti direksi di Perusahaan Partisipasi dalam konglomerasi keuangan pada lembaga perbankan bertentangan dengan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS sebagai organ tertinggi dalam perseroan terbatas sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007. Berdasarkan asas lex superior derogat lex inferior maka peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Kata kunci : konglomerasi, pengendali saham, company, direksiÂ