Abstract This journal writing is aim to analyze the reason of so many home usage in settelement area have changed become home industry, so that be conflict with designation and analyze the legal implications of zoning changes of home usage in settelement for home industry in Mojokerto Regency that not due with the zoning. This journal is arranged using empiric method, with using sociological approach. Based of the result of this Journal have known, that the reasons of so many home usage in settelement have changed become home industry are as utilization space, to increased economic growth and the limitation of land. Furthermore, the legal implications of zoning changes of home usage in settelement for home industry in Mojokerto Regency that not due with the zoning are caused traffic jam, irregular building, pollution and environmental degradation, in this case, diminishing public space and green openspaces. Key words: zoning changes, green openspaces, spatial  Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis alasan banyaknya penggunaan rumah-rumah di kawasan pemukiman yang dirubah menjadi home industry, sehingga bertentangan dengan peruntukannya serta menganalisis implikasi hukum dari perubahan penggunaan rumah di kawasan pemukiman untuk home industry dalam kawasan Kota Mojokerto yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Jurnal ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa alasan banyaknya penggunaan rumah-rumah di kawasan pemukiman yang dirubah menjadi home industry adalah sebagai bentuk pemanfaatan ruang, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat dan keterbatasan lahan. Selanjutnya, implikasi hukum dari perubahan penggunaan rumah di kawasan pemukiman untuk home industry dalam kawasan Kota Mojokerto yang tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu menyebabkan kemacetan lalu lintas, kesemrawutan bangunan, pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan, dalam hal ini, berkurangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau.  Kata Kunci: Perubahan Peruntukan Wilayah, Ruang Terbuka Hijau, Tata Ruang