Nadia Marizka Hardini
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA DAN HAMBATAN BANK DALAM MENANGANI GESEK TUNAI KARTU KREDIT (Studi di PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) Kantor Wilayah Malang ) Nadia Marizka Hardini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT This study aimed to obtain data and information about Efforts and Obstacles of Bank in Handling of Cash Swipe of Credit Card. The function of credit card has been regulated in Regulation of Bank Indonesia Number 14/02/PBI/2012 about Establishment of Payment Instrument Activity Using Card that the function of credit card is as a payment instrument. Bank provides facility for customers as the holders of credit card to be able to retrieve cash through Automatic Teller Machine (hereinafter referred to as ATM) approved by Bank Indonesia. However, the facility of cash retrieval through ATM is borne with a high cost by the bank, then occurs cash retrieval procured by merchants with lower cost compared to cash retrieval in ATM called as cash swipe. Bank Indonesia prohibits the transaction of cash swipe because it is perceived that it will disadvantage bank of credit card issuer. Thus, Bank Indonesia has regulated bank as the issuer of credit card to secure the function of credit cards as a payment instrument thus banks are required to make efforts to handle cash swipe. The type of this research was empirical jurisdiction by using sociologic jurisdiction approach. Type and source of data used in this study were primary legal material by interviews and documentation whereas secondary legal material were with study of literature and accessing internet. Technique of data analysis was using analysis of qualitative descriptive. Based on the research, it showed that Bank Rakyat Indonesia Regional Office Malang has performed efforts to handle cash swipe by means of routine maintenance, perform investigation to the owners of merchant up to closing EDC machine used for cash swipe. In efforts of handling cash swipe Bank Rakyat Indonesia handles several obstacles namely cash swipe is done by hiding themselves, cash swipe cannot be detected and EDC machine cross region cannot be deactivated without the approval of Bank Rakyat Indonesia where EDC machine is registered. Key words: cash swipe, credit card, bank, Bank Indonesia   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk  memperoleh data dan informasi tentang Upaya dan Hambatan Bank dalam Menangani Gesek Tunai Kartu Kredit. Fungsi dari kartu kredit telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/02/PBI/ 2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu bahwa fungsi dari kartu kredit adalah sebagai alat pembayaran. Bank menyediakan fasilitas untuk nasabah pemegang kartu kredit dapat melakukan tarik tunai melalui Automatic Teller Machine (yang selanjutnya disebut ATM) yang diperbolehkan oleh Bank Indonesia . Namun fasilitas tarik tunai melalui ATM tersebut dibebankan biaya yang tinggi oleh bank, kemudian muncul tarik tunai yang diadakan oleh merchant dengan biaya yang lebih rendah dibanding tarik tunai di ATM yang disebut dengan gesek tunai. Bank Indonesia melarang transaksi gesek tunai tersebut karena dinilai akan merugikan bank penerbit kartu kredit. Oleh karena itu Bank Indonesia telah mengatur bank penerbit kartu kredit wajib menjaga fungsi kartu kredit sebagai alat pembayaran, sehingga bank wajib melakukan upaya untuk menangani gesek tunai. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik memperoleh bahan hukum primer dengan wawancara dan dokumentasi sedangkan bahan hukum sekunder dengan studi pustaka dan mengakses internet. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Malang telah melakukan upaya untuk menangani gesek tunai dengan memberikan edukasi rutin tentang fungsi kartu kredit kepada merchant, melakukan investigasi kepada pemilik merchant hingga melakukan penutupan mesin EDC yang digunakan untuk gesek tunai. Dalam upaya menangani gesek tunai Bank Rakyat Indonesia mengalami beberapa hambatan yaitu gesek tunai dilakukan secara sembunyi-sembunyi, gesek tunai tidak dapat dideteksi dan mesin EDC lintas wilayah tidak dapat dinonaktifkan tanpa persetujuan Bank Rakyat Indonesia dimana mesin EDC tersebut didaftarkan.     Kata kunci : gesek tunai, kartu kredit, bank, Bank Indonesia