Muhammad Farizal, Dr. Yuliati, SH., LL.M., Setiawan Nurdayasakti, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: mfarizal18@gmail.com  ABSTRAK Pada penelitian ini menganalisis pasal 249 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Mata Uang sebagai dasar pertanggungjawaban pidana pada bank terkait dengan tindak pidana peredaran uang palsu melalui mesin anjungan tunai mandiri. Kedua peraturan tersebut masih berlaku dan saling mengatur terhadap tindak pidana yang sama. Penelitian hukum ini dilakukan dengan penelitian hukum normatif. Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa bank dapat dipertanggungjawabkan secara pidana bila terbukti melakukan tindak pidana peredaran uang palsu didalam mesin anjungan tunai mandiri berdasarkan pasal 26 ayat (3) Juncto pasal 36 ayat (3) undang-undang mata uang dikarenakan Undang-Undang Mata Uang merupakan lex specialis dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kata Kunci: pertanggungjawaban,  Peredaran Uang Palsu, Anjungan Tunai Mandiri CRIME RESPONSIBILITY ON THE BANK CONCERNING WITH FORGED MONEY CIRCULATING ON AUTOMATIC TELLER MACHINE Muhammad Farizal, Dr. Yuliati, SH., LL.M., Setiawan Nurdayasakti, SH., MH. Faculty of Law University of Brawijaya Email:mfarizal18@gmail.com ABSTRACT In this study, it analyzed article 249 Penal Code with Article 26 paragraph (3) Law of Currency as the basis of criminal responsibility at the bank related to the crime of counterfeit money circulation in the automated teller machine. Both regulations are still valid and each set against the same criminal act. This law research was carried out by the normative legal research. Based on the results of research and discussion, it can be deduced that the article 249 Book of Penal Code can not be used as a basis for criminal sanctions against banks that committed the crime of counterfeit money circulation in the automated teller machine. Banks may be criminally accountable if proven to have committed the crime of counterfeit money circulation in the automated teller machine pursuant to Article 26 paragraph (3) Juncto article 36 paragraph (3) Law of Currency because the Currency Act is lex specialist from Book of Penal Code Key words: Crime Responsibility, Forged Money Circulation, Automated Teller Machine