Abstract Journal writing a thesis in the form of research is motivated problems regarding legal protection for children who become victims of trafficking (trafficking), exploitation sexsual or made in prostitution. Police data from KPAI and trafficking of children growing up translucent figures there are 549 cases in Indonesia. Various policies made by the government of which there are regulations on the Criminal Code, Criminal Procedure Code, Law Number 21 of 2007 on the eradication of people to Act No. 35 of 2014 on the amendment of Law No. 23 of 2002 on the protection of children can not cope with the decline of child trafficking in Indonesia or not yet effective and have not fulfilled the rights of child victims in comparison with the CRC already fulfill the rights of children. If we look at sanctions for the offender to the victim not maximal sentenced by the judge. The absence of sanctions in the form of compensation against traffickers and there is no sense of justice for child victims of trafficking both physically and mentally. key words: legal protection policy, trafficking children Abstrak Penulisan jurnal berupa hasil penelitian ini dilatar belakangi permasalahan mengenai kebijakan perlindungan hukum bagi anak korban trafficking dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dari data KPAI dan Kepolisian perdagangan anak semakin meningkat hingga tembus angka 549 kasus yang ada  Di Indonesia. Berbagai kebijakan yang di buat oleh pemerintah di antaranya ada peraturan mengenai KUHP, KUHAP, UU Nomer 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana orang hingga UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak belum bisa mengatasi penurunan perdagangan anak di Indonesia dan belum efektif dalam memenuhi hak-hak korban anak di bandingkan dengan adanya konvensi hak-hak (KHA) yang sudah memenuhi hak-hak anak yang menjadi korban trafficking. Jika kita melihat undang-undang yang ada di Indonesia  sanksi bagi pelaku untuk korban trafficking belum maxsimal dalam hal menjatuhkan hukuman penjara oleh hakim Seperti belum adanya sanksi berupa ganti rugi terhadap pelaku perdagangan anak dan belum ada rasa keadilan bagi korban anak trafficking baik secara fisik maupun secara mental. Tulisan ini bertujuan untuk kebijakan perlindungan anak korban trafficking dalam peraturan yang ada di Indonesia. Tulisan ini di buat berdasarkan penelitian normatif, dengan pendekatan peraturan undang-undangan, pendekatan perbandingan dengan Negara Thailand. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan undang-undangan yang ada di Indonesia kurang efektif dalam penjatuhkan sanksi para pelaku dan belum ada perlindungan aman bagi korban trafficking khususnya bagi anak. Kata kunci: kebijakan, perlindungan hukum, perdagangan anak