Abstract The objective of research was aims to find, analyze and understand Judicial Review Of The Auction Cancellation Execution For Low Limit Value Determination. The legal analysis is focused to determine the determination of the value of the low limit on the auction execution can be used as a basis for consideration determining element acts against the law in the cancellation of the auction and determination of a lower limit value as the basis for the cancellation of the auction. The journal is compiled with normative juridical research method with the statue approach, conceptual approach and case approach. Based on the survey results revealed that essentially Setting of the limit lower in the auction execution can be used as a basis for consideration determining element of tort in the cancellation of the auction on the basis that the actions set out in the legislation that led to losses, errors, and the causal relationship between the act with a loss. Where it is deliberately done by the seller along with the appraiser, causing the injured party of his actions. Setting of the lower limit as the basis for the cancellation of the auction can be used as a basis to cancel the auction. In the latest auction PMK, a lower limit value which can be the cause of the cancellation of the auction before the auction takes place. However, during the latest auction PMK issue has been no case of cancellation auction for the determination of a lower limit value.Key words: auctions, low limit value, act against the law Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami mengenai Kajian Yuridis Pembatalan Lelang Eksekusi Karena Nilai Limit Rendah. Analisis hukum tersebut difokuskan dalam mengetahui tindakan-tindakan dalam penetapan nilai limit rendah pada lelang eksekusi dapat dipergunakan sebagai dasar pertimbangan menentukan adanya perbuatan melawan hukum dan perbuatan melawan hukum dalam penetapan nilai limit rendah dapat menjadi dasar pembatalan lelang. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Undang-Undang (statue approach), Konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada dasarnya Penetapan nilai limit rendah pada lelang eksekusi dapat dipergunakan sebagai dasar pertimbangan menentukan unsur perbuatan melawan hukum dalam pembatalan lelang dengan pertimbangan bahwa adanya perbuatan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang menyebabkan kerugian, kesalahan, dan hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. Dimana hal tersebut sengaja dilakukan oleh penjual bersama dengan juru taksir sehingga menyebabkan adanya pihak yang dirugikan dari perbuatannya tersebut. Penetapan nilai limit rendah sebagai dasar pembatalan lelang dapat digunakan sebagai dasar dalam membatalkan lelang. Dalam PMK Lelang terbaru, nilai limit yang rendah dapat menjadi penyebab batalnya lelang sebelum proses lelang berlangsung. Namun, selama PMK Lelang terbaru terbit belum ada kasus pembatalan lelang karena penetapan nilai limit rendah. Kata kunci: lelang, nilai limit rendah, perbuatan melawan hukum