Diky Freedo Pratama Putra, Rachmi Sulistyorini , Ratih Dheviana Puru Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: freedo0909@gmail.com  Abstraksi Manusia adalah mahkluk sosial yang selalu berinteraksi dengan orang lain, namun di dalam berinteraksi dengan orang lain tidak jarang terjadi permasalahan yang disebabkan oleh tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh individu tertentu, salah satunya adalah perkosaan, apalagi apabila perkosaan itu mengakibatkan terjadinya kehamilan. Kemudian hal yang perlu dicermati adalah bagaimana wujud perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari tindak pidana perkosaan Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang perlindungan anak luar kawin. Dalam penelitian ini menggunakan sistem penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan: dilakukan dengan cara mengkaji undang-undang dan digunakan untuk mencari dasar hukum yang mengatur hal-hal terkait perlindungan hukum bagi anak hasil perkosaan di Indonesia. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 anak hasil perkosaan bisa disamakan dengan anak luar kawin yang keberadaanya harus diakui sebagai subyek hukum yang berhak mendapatkan perlindungan atas hak hidup, hak pengasuhan dan hak mewarisnya. Kata kunci : Perlindungan hukum, Anak hasil perkosaan, Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010  LEGAL PROTECTION FOR CHILDREN OF RAPE POST CONSTITUTIONAL COURT VERDICT NO 46/PUU-VIII/2010  Diky Freedo Pratama Putra, Rachmi Sulistyorini , Ratih Dheviana Puru Faculty of Law University of Brawijaya Email: freedo0909@gmail.com  Abstract Humans are social beings who are always interacting with others, but in interaction with other people it is infrequent occur problems caused by violations committed by specific individuals, one of which is a criminal act such as rape, especially if the act of rape resulted in a pregnancy. Then what matters more is how is the form of legal protection for children born of a crime such as rape Post Constitutional Court Verdict Number 46/PUU-VIII/2010 on Protection of Children outside of mating. In this study, it was using a system of normative juridical with the approach of legislation approach: carried out by reviewing the legislation and used to search for basic laws governing matters related to legal protection for children of rape in Indonesia. The study concluded that post Constitutional Court Verdict Number 46 / PUU-VIII / 2010 children of rape can be equated with children outside of mating that its existence must be recognized as legal subjects entitled to the protection of the right to live, right of parenting and the right to inherit.  Key words : Legal protection, Children of rape, Constitutional Court Verdict No. 46/PUU-VIII/2010