Tomy Ardyansyah Muhadi
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PEMBERIAN GANTI RUGI PERUSAHAAN ANGKUTAN KEPADA PENGIRIM BARANG BERDASARKAN PASAL 193 UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi di PT. Sumber Limbah Guna, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur) Tomy Ardyansyah Muhadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tomy Ardyansyah M, Djumikasih, Yenny Eta Widyanti Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: ardyansyahtomy@gmail.com Abstrak Skripsi ini membahas pelaksanaan tanggung jawab pemberian ganti rugi perusahaan angkutan kepada pengirim barang, yang didasarkan pada Pasal 193 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian dilakukan dengan studi lapangan di PT. Sumber Limbah Guna, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Adapun permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini terkait dengan pertanyaan bagaimana pelaksanaan tanggung jawab, hambatannya dan upaya yang dilakukan oleh PT. Sumber Limbah Guna untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab pemberian ganti rugi kepada pengirim barang berdasarkan Pasal 193 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menyelenggarakan pengangkutan, PT. SLG selalu membuat surat perjanjian pengangkutan yang dibuat oleh tiga pihak, yakni penghasil limbah B3, pengangkut dan pemanfaat/pengumpul/penimbun limbah B3. Namun, perjanjian pengangkutan yang dibuat oleh PT. SLG dan para pihak hanya mengatur hal-hal yang sifatnya umum dan masih belum mengatur mengenai ketentuan ganti rugi dalam pengangkutan. Hambatan yang dialami oleh PT. SLG dalam pelaksanaan ganti rugi adalah pertama, adanya kesulitan dalam menentukan besaran ganti rugi, jika ganti rugi tersebut dilakukan dalam wujud uang. Sebab, di satu sisi Limbah B3 bukan merupakan barang jual beli yang dapat dihitung nilai kerugiannya. Kedua, dikarenakan ganti rugi adalah barang yang sejenis, maka proses ganti rugi mengalami kendala jika stok limbah di penghasil limbah habis. Ketiga, jika barang ganti rugi diambil dari pabrik penghasil limbah B3 yang berbeda, maka mekanisme ganti kerugian mempunyai kelemahan yaitu adanya perbedaan kualitas Limbah B3 yang dikirimkan dengan Limbah B3 sebelumnya. Terhadap hambatan-hambatan tersebut, upaya yang dilakukan PT. SLG adalah memaksimalkan mekanisme penyelesaian permasalahan melalui musyawarah. Untuk itu, penting untuk dilakukan guna mengefektifkan penyelenggaraan pengangkutan dan para pihak akan mempunyai pedoman hak serta kewajiban yang jelas.     Kata kunci: Tanggung Jawab Ganti Rugi, Pengangkutan, Perusahaan Angkutan, Pengirim Barang. Implementation of Compensation Responsibilty from Transportation Company for Courier Based on Article 193 Law of Traffic and Transportation (Study at PT Sumber Limbah Guna, Mojokerto, East Java Province) Tomy Ardyansyah M, Djumikasih, Yenny Eta Widyanti Law Faculty of Brawijaya University Email : ardyansyahtomy@gmail.com ABSTRACT This thesis was mainly discussed about the implementation of compensation responsibilty of the transportation company to the courier based on article 193 law no 22 year 2009 about traffic and transportation law. The research was at PT Sumber Limbah Guna, Mojokerto, East Java Province. The issue of the thesis was how the implementation of compensation responsibilty, the obstacle and how the PT SLG resolve the obstacle on the implementationof the compensation responsibilty. The results of the research was PT SLG always make a contract between 3 parties. The parties were the company that produced the B3 waste, the company that transport the B3 waste and the company that processed the B3 waste. Unfortunately the contract that was made by PT SLG and other parties was only about the general terms and not specifically regulate the compensation policy. The obstacle on compensation responsibility was ; first, its hard to fix the right amount for compensation money, second, if the compensation were the same B3 waste, there were a problem if the B3 waste were out of stock. And third, if the B3 waste was taken from other company, there must be a different quality in between. About the obstacle, PT SLG always maintaining and maximizing the discussion between other parties to fix the issue. Keyword : Responsibilty, Compensation, Transportation,  Transportation Company, Courier.