Rita Devi Permatasari
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM HAK PRIVASI TERHADAP PENJUALAN DATA BASE TERKAIT DATA PRIBADI KONSUMEN DI NEGARA SINGAPURA DAN DI INDONESIA Rita Devi Permatasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rita Devi Permatasari, Afifah Kusumandara, SH.,LLM.,SJD. M. Zairul Alam,SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Ritadevipermatasari@gmail.com ABSTRAK Dalam artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum hak privasi terhadap penjualan Data Base terkait data pribadi konsumen di negara singapura dan di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dalam perlindungan hukum hak privasi terhadap penjualan Data Base terkait data pribadi konsumen di Indonesia tertuang dalam peraturan perundang-undangan nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik khususnya dalam pasal 26 bahwa kegiatan jual beli data base terkait data pribadi tersebut merupakan kegiatan yang melanggar hukum, karena terkait dengan hak privasi seseorang yang seharusnya dilindungi kerahasiaannya dan tidak boleh dipublikasikan, dalam pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa dalam penggunaan setiap informasi media elektronik terkait data pribadi harus dengan sepengetahuan orang yang bersangkutan, jadi apabila informasi tersebut dipublikasikan tanpa izin maka kegiatan jual beli data base terkait data pribadi tersebut merupakan kegiatan yang ilegal. kegiatan jual beli data base terkait data pribadi yang juga terjadi di negara Singapura, dalam hal ini Singapura mempunyai peraturan perlindungan data pribadi (Personal Data Protection Act 2012) yang menjelaskan bagaimana data pribadi harus dilindungi kerahasiaannya karena menyangkut hak privasi, kemudian dalam peraturan perlindungan data pribadi tersebut termuat ketentuan mengenai sms spam, penggunaan data pribadi untuk kegiatan pemasaran, upaya mediasi yang dapat dilakukan apabila terjadi sengketa dan sanksi apabila terjadi pelanggaran atas hak privasi tersebut. Sehingga informasi mengenai data pribadi seseorang akan lebih diperhatikan dalam penggunaannya dan tidak digunakan secara melawan hukum atau untuk kegiatan yang akan mengganggu kehidupan orang yang bersangkutan. Kata kunci: perlindungan, hak privasi, data pribadi, data base, konsumen, perbandingan hukum   ABSTRACT In this scientific article discusses about legal protection of right to privacy against sales Data Base related personal data of consumers in Singapore and in Indonesia. Based on the results of the research in the legal protection of the right to privacy against sales Data Base related to consumer personal data in Indonesia contained in the legislation number 11 year 2008 of the information and electronic transactions in particular in article 26 that the selling activity related data base of such personal data is an activity that is unlawful, since it related to a person's right to privacy which should be protected as confidential and should not be published , in section 26 of the Act on information and electronic transactions that in the use of any electronic media information related personal data should be with the knowledge of the person concerned, so when the information was published without permission then the selling activity related data base of such personal data is illegal activities. activity related data base selling personal data that also occurs in the country of Singapore, in Singapore have rules protection of personal data (Personal Data Protection Act) that explain how personal data should be protected as confidential because of concerns the right to privacy, and then in the personal data protection regulations contained provisions regarding sms spam, use of personal data for marketing activities, the efforts of mediation that can be done in the event of a dispute and sanctions in case of violations of the right to privacy. So the information about one's personal data will be better cared for in its use and is not used against the law or for activities that would disturb the life of the person concerned. Keywords: protection, right to privacy, personal data, data bases, consumer, comparative law