Cicilya Damayanti Sihombing
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGENDALIAN PEMERINTAH TERHADAP BEROPERASINYA SEPEDA MOTOR SEBAGAI ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DI KOTA MALANG (Studi di Dinas Perhubungan Kota Malang) Cicilya Damayanti Sihombing
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cicilya D Sihombing, Dr. Istislam S.H., M.Hum, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: cicilyasihombing@gmail.com Abstrak Semakin banyaknya kendaran sepeda motor yang digunakan sebagai angkutan penumpang umum khususnya di Kota Malang, hal ini membutuhkan perhatian pemerintah terkait pengendalian beroperasinya jenis angkutan ini. Berdasarkan peraturan yang ada sepeda motor bukanlah klasifikasi kendaraan untuk angkutan umum. Dalam  Bab  X  pasal  137  ayat  (2)  UULLAJ  jo  Pasal  3  ayat  (2) PP Nomor  74  Tahun 2014 menyatakan  bahwa  pengangkutan  orang  dan/atau  barang  dapat  dilakukan  dengan menggunakan  kendaraan  bermotor  seperti  sepeda  motor,  mobil  penumpang, mobil  barang  dan  mobil  bus.  Akan  tetapi  dalam  bab  yang  sama  pada pasal  138  ayat (3)  UULLAJ  menyebutkan  bahwa Angkutan  umum  orang  dan/atau  barang hanya  dilakukan  dengan  kendaraan  bermotor  umum. Yang  termasuk  dalam klasifikasi  kendaraan  bermotor  umum  adalah  mobil  penumpang  dan  mobil  bus. Oleh karena itu penulis mengangkat rumusan permasalahan: (1) Bagaimana pengendalian yang dilakukan pemerintah terhadap beroperasinya sepeda motor sebagai angkutan penumpang umum di Kota Malang? (2) Faktor-faktor apa saja yang menghambat  pengendalian  pemerintah  terhadap beroperasinya sepeda motor sebagai angkutan penumpang umum di Kota Malang sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 5 UULLAJ? (3) Bagaimana  solusi Pemerintah  terhadap beroperasinya  sepeda motor  sebagai angkutan penumpang umum di Kota Malang? Pemerintah Kota Malang belum melakukan pengendalian terhadap beroperasinya sepeda motor sebagai angkutan penumpang umum. Hal ini dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternalnya. solusi terhadap beroperasinya sepeda motor sebagai angkutan penumpang umum yaitu dengan melakukan penyuluhan atau bimbingan terhadap pengemudi ojek maupun Go-Jek, meningkatkan kualitas jenis angkutan mobil penumpang, menciptakan lapangan pekerjaan baru. saran  penulis yaitu: Pemerintah segera  meningkatkan  akses  informasi  dan  komunikasi  di  setiap  dinas  daerah, bagi  Pemerintah harus memberikan kejelasan  terhadap  keberadaan moda angkutan ojek. Bagi  masyarakat agar lebih mentaati peraturan yang ada. Kata kunci: pengendalian, sepeda motor, angkutan FACTORS AFFECTING GOVERNMENTAL CONTROL ON THE USE OF MOTORBIKE VEHICLE AS PUBLIC TRANSPORTATION IN MALANG (A Study in Department of Transportation of Malang) Cicilya D Sihombing, Dr. Istislam S.H., M.Hum, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Faculty of Law Universitas Brawijaya Email: cicilyasihombing@gmail.com Abstract The increasing number of motorbike vehicles used as public transportation, especially in Malang, requires the attention from government in controlling the operation. Based on existing regulations, motorbike is not classified as mode of public transportation.  Chapter X of Article 137 paragraph (2) UULLAJ juncto Article 3 paragraph (2) of Government Regulation No. 74 year 2014 states that the transport of persons and / or goods can be carried out using vehicles such as motorcycles, passenger cars, freight cars and buses. However, the same chapter in article 138 paragraph (3) UULLAJ mention that the public transport of people and / or goods can only be done by public vehicles. Mode of transportation classified as motor vehicles are cars and buses. Therefore, the research problems raised in this thesis are: (1) how does the government control the operation of motorbike as a means of public transportation in Malang? (2) What factors are inhibiting the operation of government control of the motorbike as a public passenger transport in Malang, as referred to in article 5 UULLAJ? (3) what solutions are offered by the government on the operation of the motorbike as a public transport in Malang? Malang government has not exercise control over the operation of the motorcycle as a public transport. It is influenced by internal and external factors. The solution to this problem is by doing counseling or guidance on a motorcycle taxi driver and Go-Jek driver, improving the quality of transportation in passenger cars, creating new jobs. The suggestion proposed by the authors is: The government will soon increase access to information and communication in each of the local agency and provide clarity on the existence of a motorbike public transport mode. Public are expected to better comply with existing regulations. Keywords: control, motorbike, transportation Â