Faisal Sugangga
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KRITERIA PENENTUAN TINDAKAN ADMINISTRATIF KEIMIGRASIAN BERDASARKAN PASAL 75 AYAT 2 HURUF D UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN (STUDI DI KANTOR IMIGRASI KELAS II BELAWAN, MEDAN) Faisal Sugangga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faisal Sugangga, Lutfi Effendi, S.H., M.H.um., Herlin Wijayati, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: faisalsugangga@gmail.com   ABSTRAK   Di dalam skripsi ini, penulis menjelaskan tentang Kriteria Penentuan Tindakan Administratif Keimigrasian Berdasarkan Pasal 75 Ayat 2 Huruf D Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tidak dijelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan Rumah Detensi, Ruang Detensi dan juga tempat lain-lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 ayat 2 huruf D Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011, selain itu tidak dijelaskan secara rinci dalam Undang-Undang Kriteria orang asing tersebut dapat dimasukan kedalam Rumah Detensi, Ruang Detensi dan juga tempat lain-lain tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian, Pejabat Imigrasi memiliki kebijakan lain dalam Kriteria Penentuan orang asing yang akan dimasukan ke Rumah Detensi, Ruang Detensi dan tempat lain-lain tersebut, kebijakan tersebut tetap berdasarkan terhadap undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian namun pejabat imigrasi juga mempertimbangkan aspek-aspek lain seperti Hak Asasi Manusia. Pejabat Imigrasi memiliki kebijakan untuk memindahakan orang asing yang berpotensi menimbulkan konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama, penghuni Rumah Detensi yang berbeda agama dan berpotensi membahayakan tersebut dapat dipindahkan ke tempat lain-lain atau Community House. Pejabat Imigrasi juga akan memindahkan orang asing dari Ruang Detensi dan Rumah Detensi ke tempat lain-lain atau Community House dengan alasan penyatuan keluarga. Pejabat Imigrasi mendasarkan tindakannya dengan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu pejabat Imigrasi akan memindahkan orang asing ke tempat-tempat lainnya dengan alasan keamaan orang asing itu sendiri. Jika ada orang asing yang keselamatannya terancam, maka orang asing tersebut dapat dipindahkan ke tempat lain-lain atau Community House. Dalam pelaksanaannya, Pejabat Imigrasi memiliki beberapa hambatan yang timbul seperti orang asing yang menolak untuk diperiksa, rumah detensi yang mengalami kelebihan kapasitas, kurangnya Pejabat Imigrasi yang ditempatkan untuk melakukan pengawasan dan tidak mendapatnya persetujuan dari Pemerintah Daerah dan juga International Ogranization for Migration. Selain itu Masyarakat juga banyak yang tidak menyetujui penempatan orang asing di wilayahnya. Dalam hal ini Pejabat Imigrasi memiliki beberapa upaya seperti pemeriksaan paksa, menugaskan bidang Intelejen, meminta bantuan dari International Organization for Migration dan juga menjamin keselamatan masyarakat di wilayah yang akan ditempatkannya orang asing tersebut Kata Kunci: Imigrasi, Orang Asing, Rumah Detensi, Ruang Detensi ABSTRACT   Faisal Sugangga, National Administration Law, Law Faculty, Universitas Brawijaya, March, 2016, DETERMINING CRITERIA OF IMMIGRATION ADMINISTRATIVE ACTION BASED ON ARTICLE 75 PARAGRAPH 2 LETTER D ACT NO. 6 YEAR 2011 ABOUT IMMIGRATION (A STUDY IN SECOND CLASS IMMIGRATION OFFICE BELAWAN, MEDAN), Lutfi Effendi, S.H., M.H.um., Herlin Wijayati, SH., MH. In this research, author explains about the determination criteria of immigration administrative actions based on Article 75 Paragraph 2 Letter D Act No. 6 Year 2011 about immigration. It is not described thoroughly in Act No. 6 Year 2011 what it means by Detention Centre, Detentition Room, and other places as how it is mentioned in Article 75 Paragraph 2 Letter D Act No. 26 Year 2011. Furthermore, whether it is possible or not to put foreigner into detention centre, detention room or the other places is not described thoroughly in the Act of Criteria. In this research, author uses socio-juridical approach. Based on the result of this research, immigration officers have other stated policies of determining the criteria of foreigner who is to put into detention centre, detention room or the other places. This policy still refers to Act No. 6 Year 2011 about immigration, though the immigration officers will still consider other aspects such as human rights. Immigration officers have the authority to transfer foreigners who have the potential to make conflict out of religion differences into other places or community house. This kind of transfer is done for the purpose of kinship. Immigration officers base their actions by referring to Act No. 39 Year 1999 on human rights. The purpose of this kind of transfer is for the safety of the foreigners themselves. When the safety of a foreigner is threaten, the foreigner will be transferred into community house. But in the process, problems often found, such as the foreigner resisted to be investigated, overpopulated detention centre, the lack of immigration officer in charge and disapproval from local government and International Organization for Migration. There is also rejection from locals of the presence of foreigners in their territory. In this case, there are some solution that can be done such as, forced investigastion, the assignment of Intels, seeking for help from International Organization for Migration and assuring the safety of the locals where the foreigners are placed. Keywords: Immigration, Foreigners, Detention Centre, Detention Room