Ruth Monica Bakara, Budi Santoso, Ratih Dheviana Puru H.T. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: monicabakara@yahoo.com  ABSTRAK Artikel ini menganalisis mengenai permasalahan eksistensi yuridis badan hukum yayasan yang kegiatannya sudah tidak ada ditinjau dari Pasal 62 huruf (b) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Dalam pasal tersebut tidak dijelaskan mengenai apa yang menjadi batas tercapai dan tidak tercapainya tujuan dari suatu yayasan sebagai alasan pembubaran. Melalui metode yuridis normatif diperoleh kesimpulan bahwa yayasan yang sudah tidak ada kegiatan operasionalnya tersebut dapat dikatakan sebagai tidak tercapainya tujuan suatu yayasan sehingga badan hukum yayasan tersebut dapat dibubarkan. Pembubaran yayasan karena tidak ada kegiatannya tidak memerlukan suatu penetapan oleh Pengadilan Negeri hanya berdasarkan hasil rapat Pembina yayasan dan kemudian diberitahukan hasil lukuidasi pembubaran yayasan kepada Kemenkumham.  Kata Kunci: Eksistensi Yuridis, Badan Hukum, Yayasan THE JURIDICAL EXISTENCE OF FOUNDATION LEGAL ENTITY WITHOUT ACTIVITIES BASED ON ARTICLE 62 LETTER B LAW NUMBER 16 OF 2001 ABOUT FOUNDATION Ruth Monica Bakara, Budi Santoso, Ratih Dheviana Puru H.T. Faculty of Law University of Brawijaya Email: monicabakara@yahoo.com ABSTRACT This article analyzes the problem of juridical existence of foundation legal entity without activities based on Article 62 letter (b) Law Number 16 of 2001 about Foundation. In the article, it is not explained the limit of achievement and absence of objective of a foundation as the reason for dismissal. Through the method of normative juridical obtained conclusion that foundation does not have operational activities and can be regarded as not achieving the goal of a foundation thus foundation legal entity can be dismissed. The dismissal of foundation is because of the absence of activities do not require a determination by the District Court only based on the foundations Trustees meeting and subsequently notified the results of the dismissal of the foundation to the Ministry of Law and Human Rights. Key words: Juridical Existence, Legal Entity, Foundation