Firman Sumantri Era Ramadhan
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ( STUDI DI KEPOLISIAN RESOR KABUPATEN MALANG ) Firman Sumantri Era Ramadhan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Firman Sumantri Era Ramadhan, Prof. Masruchin Ruba’I, SH., MS., Dr. Lucky Endrawati, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : firmansumantriera@gmail.com ABSTRAK Artikel ilmiah ini membahas tentang perlindungan hukum korban kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pada dasarnya, aturan mengenai kewajiban penyidik kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga baik yang bersifat sementara maupun berdasarkan surat penetapan perintah perlindungan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Namun, berdasarkan hasil penelitian, dalam kenyataannya penyidik kepolisian hanya memberikan perlindungan sementara terhadap korban dan tidak pernah mengajukan surat penetepan perintah perlidunngan ke pengadilan. Berdasarkan hal tersebut, penulis dalam penelitian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis mekanisme perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dikaji melalui peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, serta menganalisis akibat hukum bagi penyidik kepolisian yang tidak memberikan perlindungan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran atau dapat dijadikan referensi dalam bidang hukum pidana terkait perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlidungan yang seharusnya diberikan oleh penyidik kepolisian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini juga dapat dijadikan rujukan bagi kepolisian supaya dalam pelaksanaan perlindungan dapat maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Surat Penetepan Perintah Perlindungan Pengadilan. ABSTRACT This scientific article discusses the legal protection for victims of domestic violence based on the appointment letter of protection command from the Court. Basically, the rules regarding the obligation of the police investigator to provide protection for victims of domestic violence which is either temporary or based on the appointment letter of protection orders have been regulated in Act no. 23 of 2004 on the Demolition of domestic violence. However, based on the results of research, the police investigators only give a temporary protection for the victim and never filed an appointment letter of protection command to the Court. Based on that, as the author of this study, I will identify and analyse the mechanisms of legal protection for victims of domestic violence which are examined through the rules or regulations that exists in Indonesia, as well as analyzing the legal consequences for police investigators who does not provide necessary protection for the victims. The results of this research are expected to give a contribute to a fundamental thinking or it can be used as a reference in the field of criminal law related to legal protection for victims of domestic violence, as well as provide precise understanding to societies about the protection which is should be given by the police investigators for the victims of domestic violence. This research can also be used as a reference for the Police Department so that the implementation of actual protection can be given to the maximum according to the existing regulations. Keyword: Legal Protection, Victim, Domestic Violence, Court’s Appointment Letter of Protection Command.