Andryawan Perdana Dista Agara
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN PRINSIP KEBARUAN (NOVELTY) DALAM PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI PADA PUTUSAN NOMOR : 11/HAKI/2016/PN NIAGA SBY Andryawan Perdana Dista Agara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andryawan Perdana Dista Agara, Dr.Bambang Winarno, SH., MS., M. Zairul Alam SH., MH.   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   andryawanperdana@yahoo.com   Penerapan Prinsip Kebaruan (novelty) dalam Perlindungan Desain Industri pada Putusan Nomor: 11/HAKI/2016/PN NIAGA SBY memperlihatkan bahwa dalam proses penerapan prinsip kebaruan (novelty) menganut ketentuan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 yang menyatakan desain industri diberikan untuk desain industri yang baru dan desain industri dianggap baru apabila pada tanggal penerimaan, desain industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan yang telah ada sebelumnya. Sehingga, desain dari pihak tergugat tidak dianggap melanggar hak desain industri yang telah dimiliki pihak penggugat karena terdapat modifikasi sedikit dari desain yang telah ada sebelumnya. Jadi, desain milik tergugat ini dapat dinyatakan sebagai desain industri yang memiliki unsur kebaruan. Ketentuan inilah yang berbeda dengan apa yang dijelaskan dalam TRIPs yang menjelaskan bahwa didalam menilai unsur kebaruan yaitu suatu produk desain industri dianggap baru atau asli apabila berbeda secara signifikan. Sehingga, terjadi ketidakpastian hukum pada penerapan prinsip kebaruan (novelty) dalam perlindungan desain industri di Indonesia.   Kata Kunci : Kebaruan (novelty), Perlindungan Desain Industri                                   ABSTRACT   ANALYSIS OF NOVELTY ASSESMENY IN INDUSTRIAL DESIGN PROTECTION IN SUPREME COURT JUDGMENT NO : 11/HAKI/2016/PN NIAGA SBY Andryawan Perdana Dista Agara, Dr.Bambang Winarno, SH., MS., M. Zairul Alam SH., MH.   Law Faculty, Brawijaya University   andryawanperdana@yahoo.com   Novelty Assesment in Industrial Design Protection in Supreme Court judgment no: 11/HAKI/2016/PN NIAGA SBY showcases that the process of novelty assesment aligns to Law no. 31 of 2000 in article 2 section 1 and 2 regarding Industrial Design stating that The Right of Industrial Design shall be granted for an industrial design that is novel or new and an industrial design shall be deemed new if on the filling date, such industrial design is not the same as any previous disclosures; so that, the design from the respondent is not considered violating the right of industrial design due to the modification out of the preceding design. It means that the design of the respondent is an industrial design which is novel or new. Such requirements are different from TRIPs stating that an industrial design is considered as novel or new only if it is significantly different. Hence, legal uncertainty in terms of novelty assesment occurs in industrial design protection in Indonesia   Key word : novelty, protection designs industry, legal protection