Kiane Assakina
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP HAK PRIVASI SELEBRITI ATAS PEMBERITAAN DI MEDIA SOSIAL OLEH AKUN ANONIM (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Undang- Kiane Assakina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

KIANE ASSAKINA, Hukum Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 7 Juli 2017, Kajian Yuridis Terhadap Pelanggaran Hak Privasi Selebriti Atas Pemberitaan Di Media Sosial Oleh Akun Anonim Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Afifah Kusumadara, SH.,LLM.SJD, M. Zairul Alam, SH.,MH. Selebriti berbeda dengan orang biasa karena informasi yang berkaitan dengan selebriti lebih bernilai ekonomis. Oleh sebab itu, banyak pihak yang berusaha mencari berita mengenai selebriti tanpa mempertimbangkan batasan-batasan privasi yang dimiliki oleh selebriti. Sama dengan orang biasa, selebriti memiliki hak atas privasinya. Setiap orang memilikinya karena hak privasi adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang merupakan hak yang yang melekat pada diri manusia didapatkan secara kodrati sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Namun, belakangan banyak sekali terjadi pelanggaran atas privasi selebriti oleh akun anonim terkait dengan pemberitaan di media sosial. Dalam karya tulis ini membahas mengenai kajian yuridis terhadap pelanggaran hak privasi selebriti atas pemberitaan di media sosial oleh akun anonim berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Kajian yuridis didukung juga dengan bahan hukum sekunder yang terdiri dari penjelasan perundang-undangan, buku maupun jurnal yang berkaitan serta doktrin dari para ahli. Teknik Analisa Hukum dilakukan dengan cara melakukan seleksi bahan hukum, kemudian melakukan klasifikasi dan menyusunnya secara sistematis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akun anonim sulit untuk dikenakan pasal dalam Undang-Undang ITE maupun Undang-Undang Pers karena akun anonim bukan merupakan subjek hukum meskipun berbuatannya sudah memenuhi pasal dalam kedua undang-undang tersebut. Kata Kunci : Hak Privasi, Selebriti, Media Sosial, Anoni  ABSTRACT KIANE ASSAKINA, Economics and Business Law, Faculty of law, University of Brawijaya, July 7, 2017, Juridical Study of Privacy Rights On The Provision In Social Media By Anonymous Accounts Under The Law Number 19 Year 2016 About Amendment To Law Number 11 Year 2008 About Information and Electronic Transaction and Law Number 40 Year 1999 about Press, Afifah Kusumadara SH., LLM. SJD, M. Zairul Alam, SH., MH. Celebrities are different from ordinary people because information related to celebrities is more economical. Therefore, many parties are trying to find news about celebrities without limits the limits of privacy possessed by celebrities. As with ordinary people, celebrities have the right to privacy. Everyone has it because its right is a right of human rights which is a right which is owned by human being as grace of God Almighty. Nevertheless, to give up a lot of things happen on the privacy of celebrities by anonymous accounts related to social media coverage. In this paper discusses the juridical judgment on celebrity privileges for social media coverage by anonymous accounts under Law Number 19 Year 2016 on Amendment to Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions and Law Number 40 Year 1999 About Press. The type of research used is normative juridical research with approach of legislation. The juridical study is supported also with secondary legal material consisting of explanations of legislation, books and related journals as well as the doctrines of the experts. The technique of legal analysis is done by selecting legal material, then doing something and arranging it systematically. The result of this study is that anonymous accounts are difficult to subject to in the ITE Act and Press Law because anonymous accounts are not legal subjects whose actions have met the articles of the law. Keywords: Privacy Rights, Celebrities, Social Media, Anonymous