Rachmad Hadjarati, Dr. Tunggul Anshari SN., SH., MH, M. Dahlan, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: rachmadhj@gmail.com Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi oleh bobroknya kekuasaan kehakiman yang tak kunjung membaik walaupun reformasi peradilan telah berjalan lama. Tuntutan untuk meningkatkan akuntabilitas hakim berhadapan langsung dengan doktrin imunitas hakim dan independensi hakim di Indonesia. Reinterpretasi kembali sejauh mana imunitas hakim berlaku, menjadi titik awal perdebatan untuk mencari solusi. Pengawasan hakim yang ada di Indonesia, dalam hal ini oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, dinilai belum secara sempurna melindungi hak konstitusional warga negara yang mencari keadilan dalam ruang lingkup kekuasaan kehakiman.. Hak asasi yang di negara lain sudah dijamin keberlangsungannya karena sudah dijamin dengan model pengawasan hakim yang disebut judicial liability. Konsep yang sudah diterapkan di Jerman sejak abad ke-13 ini, juga ada model yang berbeda yang berlaku di Inggris dan Amerika. Dengan revitalisasi kewenangan Kasasi Demi Kepentingan Hukum, serta mengatur kembali kerjasama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, bisa membentuk konsep Judicial Liability yang sederhana untuk Indonesia. Tidak lupa juga turut mengajak akademisi dalam sebuah lembaga eksaminasi untuk ikut mengawasi jalannya lembaga peradilan, ini diharapkan akan jadi solusi terbaik untuk memperbaiki citra kekuasaan kehakiman di Indonesia. Kata kunci: kekuasaan kehakiman, judicial liability, pengawasan hakim. The Protection Of Citizen’s Constitutional Right in Judicial System in Indonesia through the Implementation of Judicial Liability Rachmad Hadjarati, Dr. Tunggul Anshari SN., SH., MH, M. Dahlan, S.H., M.H. Faculty Of Law Universitas Brawijaya Email: rachmadhj@gmail.com Abstract This study was sone due to worsening judicial power even though judicial information has been done so long. The expectation on the improvement of judicial accountability in Indonesia has to deal with doctrine of legal immunity and judge’s independece in Indonesia. Reinterpretation on to what extend does the judge’s immunity apply becomes the starting point where the debate to find solution starts. Judge’s supervision in Indonesia, done by the Judicial Commision and Supreme Court, is considered unable to perfectly protect citizen’s constitutional who seek for justice in the scope of judicial power. Human’s right in other countries has been protected by a type of judge’s supervision called judicial liability which is a concept applied in Germany sice the 13th century. A different type of it has also been applied in the United States of America and United Kingdom. A simple concept of Judicial Liability in Indonesia can be formed by the revitalisation of cassation’s authority for the Legal Interest and rearranging the cooperation between Judicial Commision with Supreme Court. Besides, scholars are involved in examination body to supervise the judiciary as a solution to improve the image of judicial power in Indonesia. Keywords: judicial review, judicial liability, judge’s supervision