Putri Praviana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLIKASI YURIDIS PENGHIMPUNAN DANA SOSIAL OLEH MINIMARKET DENGAN SISTEM WARALABA UNTUK MEMENUHI TANGGUNG JAWAB CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) Putri Praviana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Praviana, Dr. Sihabudin, SH.,MH.,Dr. Reka Dewantara, SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : putripraviana@gmail.com   ABSTRAK Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan kewajiban perseroan atau perusahaan yang dianggarkan dan diperhitungkan dari laba perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Terkadang dalam pelaksanaannya masih terdapat ketidakjelasan antara kegiatan CSR perusahaan dengan kegiatan sosial perusahaan diluar dari CSR tetapi dianggap sebagai pelaksanaan dari CSR perusahaan, seperti pelaksanaan kegiatan penghimpunan dana sosial yang dilakukan oleh minimarket dengan sistem waralaba yang berbentuk PT yang melibatkan dana masyarakat kemudian disalurkan dalam bentuk kegiatan sosial dari perusahaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. hal tersebut dapat dianggap sebagai kegiatan CSR karena pelaksanaan CSR identik dengan kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan untuk masyarakat sekitar perusahaan, yang membedakannya adalah jika kegiatan CSR dananya berasal dari laba perusahaan bukan dari masyarakat seperti penghimpunan donasi. Keadaan seperti itu akan menimbulkan ketidakjelasan mengenai bentuk-bentuk pelaksaaan CSR dan ketentuan antara kegiatan donasi dan CSR yang pelaksanaannya tidak boleh dijadikan satu. Hal tersebut disebabkan karena minim nya aturan yang mengatur CSR dan Penghimpunan dana sosial, salah satunya  dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas hanya diatur pada pasal 74 dan sudah tidak relevan lagi aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang untuk kondisi sekarang ini. Kata Kunci: CSR, Penghimpunan Dana Sosial, Minimarket, Waralaba.   ABSTRACT Corporate Social Responsibility (CSR) is an obligation of a company that is budgeted and calculated from the profit of the company whose implementation is carried out with due attention to the decency and fairness. Sometimes in the implementation there is still uncertainty between corporate CSR activities with corporate social activities outside of CSR but is considered as the implementation of corporate CSR, such as the implementation of social fund raising activities conducted by the minimarket with a franchise system in the form of PT involving public funds and then distributed in the form of activities Social from the company to the parties in need. It can be considered as a CSR activity because the implementation of CSR is identical with the social activities that the company does for the community around the company, which distinguishes it is if the CSR activities derived from the company's profit not from the community such as donation collection. Such circumstances will lead to uncertainty about forms of CSR implementation and the provision between donation activities and CSRs whose implementation should not be made one. This is due to the lack of rules governing CSR and Social Funding, one of which in Law Number 40 Year 2007 on Limited Liability Company is only stipulated in Article 74 and is no longer relevant to the rules in Law Number 9 Year 1961 concerning the Collection of Money And Goods for current conditions. Keywords: CSR, Social Funds Collection, Minimarket, Franchise.
IMPLIKASI YURIDIS PENGHIMPUNAN DANA SOSIAL OLEH MINIMARKET DENGAN SISTEM WARALABA UNTUK MEMENUHI TANGGUNG JAWAB CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) Putri Praviana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Praviana, Dr. Sihabudin, SH.,MH., Dr. Reka Dewantara, SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: putripraviana@gmail.com  ABSTRAK Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan kewajiban perseroan atau perusahaan yang dianggarkan dan diperhitungkan dari laba perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Terkadang dalam pelaksanaannya masih terdapat ketidakjelasan antara kegiatan CSR perusahaan dengan kegiatan sosial perusahaan diluar dari CSR tetapi dianggap sebagai pelaksanaan dari CSR perusahaan, seperti pelaksanaan kegiatan penghimpunan dana sosial yang dilakukan oleh minimarket dengan sistem waralaba yang berbentuk PT yang melibatkan dana masyarakat kemudian disalurkan dalam bentuk kegiatan sosial dari perusahaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. hal tersebut dapat dianggap sebagai kegiatan CSR karena pelaksanaan CSR identik dengan kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan untuk masyarakat sekitar perusahaan, yang membedakannya adalah jika kegiatan CSR dananya berasal dari laba perusahaan bukan dari masyarakat seperti penghimpunan donasi. Keadaan seperti itu akan menimbulkan ketidakjelasan mengenai bentuk-bentuk pelaksaaan CSR dan ketentuan antara kegiatan donasi dan CSR yang pelaksanaannya tidak boleh dijadikan satu. Hal tersebut disebabkan karena minim nya aturan yang mengatur CSR dan Penghimpunan dana sosial, salah satunya  dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas hanya diatur pada pasal 74 dan sudah tidak relevan lagi aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang untuk kondisi sekarang ini. Kata Kunci: CSR, Penghimpunan Dana Sosial, Minimarket, Waralaba.   ABSTRACT Corporate Social Responsibility (CSR) is an obligation of a company that is budgeted and calculated from the profit of the company whose implementation is carried out with due attention to the decency and fairness. Sometimes in the implementation there is still uncertainty between corporate CSR activities with corporate social activities outside of CSR but is considered as the implementation of corporate CSR, such as the implementation of social fund raising activities conducted by the minimarket with a franchise system in the form of PT involving public funds and then distributed in the form of activities Social from the company to the parties in need. It can be considered as a CSR activity because the implementation of CSR is identical with the social activities that the company does for the community around the company, which distinguishes it is if the CSR activities derived from the company's profit not from the community such as donation collection. Such circumstances will lead to uncertainty about forms of CSR implementation and the provision between donation activities and CSRs whose implementation should not be made one. This is due to the lack of rules governing CSR and Social Funding, one of which in Law Number 40 Year 2007 on Limited Liability Company is only stipulated in Article 74 and is no longer relevant to the rules in Law Number 9 Year 1961 concerning the Collection of Money And Goods for current conditions. Keywords: CSR, Social Funds Collection, Minimarket, Franchise.