Rico Sudibyo, Ismail Navianto, Lucky Endrawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : rico.rcsdby@gmail.com ABSTRAK Pada penulisan ini penulis melakukan penelitian tentang perubahan penormaan pasal dalam putusan pengadilan untuk mengkualifikasi pelaku tindak pidana narkotika. penulisan ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik analisa penulisan menggunakan interpretasi gramatikal. Langkah pertama yang dilakukan penulis yaitu dengan melakukan analisa kualifikasi pelaku tindak pidana narkotika yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah kedua, dengan mengalisa peraturan yang berkaitan dengan perubahan perumusan norma diantaranya KUHAP, Undang-Undang 35 Tahun 2009, SEMA no 4 tahun 2010, SEMA no 3 tahun 2015. Selain melakukan analisa berkaitan dengan perubahan penormaan pasal penulis juga melakukan analisa terhadap prosedur rehabilitasi. Hasil dari penulisan tersebut didapat kesimpulan . Pertama, masih terdapat kekaburan unsur dalam pengertian pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang Narkotika. Kedua, perubahan penormaan pasal dalam perkara narkotika diperbolehkan dengan dasar Undang-Undang Narkotika dengan SEMA no 3 tahun 2015. Kata kunci : narkotika, kejahatan narkotika ABSTRACT In this writing the authors do research on the change of norm of the article in the court decision to qualify the perpetrators of narcotic criminal acts. This writing is done by normative juridical research with the law approach and approach of case. The writing analysis technique uses grammatical interpretation. The first step done by the author is by conducting a qualified analysis of the perpetrators of narcotic crime contained in Law No. 35 of 2009 on Narcotics. The second step, by analyzing the rules related to the change of norm formulation such as Criminal Procedure Code, Law 35 Year 2009, SEMA no 4 of 2010, SEMA no 3 year 2015. In addition to analyzing the change of penalty of article, the writer also analyze the rehabilitation procedure. The results of the writing obtained conclusions. First, there is still elemental blurring in the sense of the perpetrators of criminal acts in the Narcotics Act. Second, the alteration of article penalty in narcotics cases is allowed under the Narcotics Act with SEMA no 3 of 2015. Keyword: narcotic, narcotic crime