Riyan Putra Anggara, Afifah Kusumadara, Moch. Zairul Alam. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: riyanputraanggara@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum pemegang Hak Cipta atas karakter Disney yang digunakan dalam suatu produk. Dalam pasal 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjelaskan tentang hanya Pencipta dan pemegang Lisensi Hak Cipta saja yang dapat melakukan penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya. Hal ini menunjukan bahwa seseorang yang bukan pencipta maupun yang tidak memiliki Lisensi Hak Cipta, dapat menimbulkan kerugian materiil dan diatur dalam pasal 9 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri yang menjelaskan tentang Hak Eksklusif pemegang Hak Desain Industri untuk melarang orang lain tanpa persetujuan pembuat, memakai, menjual, dan/atau mengedarkan kecuali untuk kepentingan penelitian. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, berdasarkan undang-undang tersebut bentuk perlindungan karakter fiksi dan grafis Disney yang pertama pemegang Hak Cipta memiliki perlindungan Hak Cipta secara preventif dan represif secara menyeluruh atas ciptaannya, yang kedua pemegang Hak Desain Industri memiliki perlindungan atas desain dari produk yang dibuat oleh pendesain. Upaya hukum pencipta dalam melindungi Hak Ekonomi atas karya cipta karakter fiksi dan grafis Disney dapat dilakukan dengan secara litigasi dan non litigasi. Jika para pihak telah melakukan somasi terlebih dahulu. Namun, pada pelaksanaannya upaya hukum yang ditempuh dalam melindungi Hak Ekonomi tergantung pada kesepakatan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Walt Disney, Perjanjian Lisensi. ABSTRACT This study aimed at investigating the legal protection for the copyright holder over Disney’s character that is used in a product. Article 9 of Law number 28 about copyright states that multiplication of a work in any possile form can only be done by the holder of copyright licence. It shows that anyone who is not the creator of not the licence holder can cause materiil lost and that is regulated under article 9 of Law number 31 year 2000 about industrial design explains about the exclusive right of industrial design right holder which is to prohibit others to use, sell, and/or distribute a work without consent. It is with the exception that it is done for research. This study was normative juridical. Based on the law, the protection for to the graphic and fiction character of Disney can be done in the preventive and repressive action. The holder of industrial design can have protection over the design of product by the designer. The legal efforts designed t protect the Disney’s fiction character and graphic can be done by litigation and non-litigation. In its application, the legal effort done to protect economic copyright depends on the agreement from the parties involved in a disoute. Keywords: legal protection, Walt Disnet, License agreement.