Muhammad Adi Vidiansyah,Prof. Dr. Suhariningsih,SH.,MS, Fitri Hidayat, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email :adividiansyah@gmail.com Abstrak Penelitian ini membahas tentang Das sein Das sollen tidak sesuai, dimana aturan dalam hukum islam mengatur bahwa saudara sepersusan dalam pembagian waris islam itu tidak mendapatkan hak dalam pembagian waris, sedangkan kenyataannya dalam hukum waris adat dompu saudara sepersusuan itu mendapatkan hak waris dalam pembagian warisan di Masyarakat Adat Kabupaten Dompu. Masalah yang dirumuskan adalah mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa waris terhadap anak sepersusuan di Desa Potu dan penyelesaian sengketa terhadap hak mewaris anak sepersusuan di masyarakat adat Dompu.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan sengketa waris terhadap anak sepersusuan di Desa Potu adalah tingkat ekonomi yang rendah, satu pihak tidak ingin membagikan harta warisan kepada pihak lain yang berhak, dan ahli waris ingin menguasai sendiri harta warisan. Sedangkan penyelesaian sengketa terhadap hak waris anak sepersusuan di Masyarakat Adat Dompu dilakukan dengan cara musyawarah keluarga (mbolo weki), mediasi oleh Majelis Adat Dana Dompu, dan penyelesaian Melalui Jalur Litigasi (Pengadilan). Akan tetapi penyelesaian melalui jalur litigasi ini sudah bukan merupakan kewenangan Majelis Adat Dana Dompu. Hukum yang seharusnya digunakan terhadap hak waris anak sepersusuan di Masyarakat Adat Dompu adalah Hukum Waris Islam, hal tersebut dikarenakan apabila terjadi pertentangan antara hukum adat dan ketentuan hukum yang bersifat dwingend recht (memaksa) maka ketentuan hukum adat akan dikesampingkan oleh ketentuan hukum yang bersifat dwingend recht (memaksa) tersebut (dalam hal ini adalah Hukum Waris Islam). Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa,Waris, Waris Adat Abstract This study discussed Das Sein sollen as the Islamic Law regulates that comrades in arm does not deserve the right to receive inheritance while they can get their part based on inheritance law in Dompu. The research problems formulated were the factors causing the inheritance dispute on comrades in arm in Potu Village and the settlemet to the case. The results of the study show that the factors affecting inheritance dispute between comrades in arms are the low level of economy, unwillingness to share the inheritance with the otherrightfull heirs, and the willingnes of the heir to dominate the inheritance. The settlemet to the case was done by conducting discussion (mbolo weki), mediation by the Customary assembly of Dana Dompu, and the settlement through the court (litigation). Litigation is no longer the authority of the cutomary assembly of Dana Dompu. The law that should be used as reference on this case is Islamic Inheritance Law because if there is conflic between customary law and dwingend recht legal provision, then the provision of customary law will be set aside by the dwingend recht (in this case is Islamic Inheritance Law). Keywords: Settlement on Dispute, heir, customary heir