Rio Ichsan Oktavian, Lutfi Effendi S.H.,M.Hum., Dr. Bambang Sudjito S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya rioichsanoktavian@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi administrasi pasal 44 Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi. Dalam pasal 44 tersebut mengatur tentang sanksi administrasi bagi setiap pemegang izin lembaga konservasi untuk kepentingan umum yang melanggar ketentuan yang dimaksud dalam pasal 29 dan pasal 30 ayat (2). Di Kota Surabaya sendiri masih banyak ditemui lembaga konservasi yang melakukan pelanggaran. Penerapan pasal 44 Peraturan Menteri Kehutan Nomor P.31/Menhut-II/2012 ini bertujuan untuk pengelolaan lembaga konservasi dilakukan berdasarkan prinsip etika dan kesejahteraan satwa serta dalam hal pengembangbiakan terkontrol untuk menyelamatkan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Apabila peraturan ini tidak diterapkankan maka setiap tahun akan muncul pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lembaga konservasi untuk kepentingan umum di Kota Surabaya. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai penerapan sanksi administrasi pasal 44 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2012 terhadap pelanggaran yang terjadi di lembaga konservasi untuk kepentingan umum yang belum terlaksana secara efektif karena terhambat oleh beberapa faktor seperti faktor kematian satwa yang disebabkan karena usia satwa yang memasuki masa tua, dan disebabkan oleh pernyakit, masih adanya pengunjung yang memberi makan satwa dan membuang sampah sembarangan padahal sudah ada larangan di lembaga konservasi, serta materi muatan substаnsiаl Perаturаn Menteri Kehutаnаn Nomor P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi. Kata Kunci : Penerapan Pasal, Sanksi administrasi, Lembaga konservasi. ABSTRACT This research aims to understand how is the implementation of administrative sanctions in article 44 of Regulation of Minister of Forestry number P.31/Menhut-II/2012 concerning Conservation Council. According to article 44, it regulate administrative sanctions for every permit holder of the conservation council for public interest that breaking the regulation according to in Article 29 and Article 30 paragraph (2). In Surabaya, there are many conservation council that breaking the regulation. The implementation of Article 44 of Regulation of Minister of Forestry Number P.31/Menhut-II/2012 aims to managing conservation council based on ethic principle and animal welfare, as well as controlled breeding for conserving plant and animal by maintaining their originality of the species. If this regulation is not complied, consequently, it will cause violations in conservation council for public interest in Surabaya every year. Furthermore, The type of research which is used by the author is empirical research using sociological juridical method which is conducted by field research for acquiring data concerning the implementation of administrative sanction in Article 44 of Regulation of Minister of Forestry Number P.31/Menhut-II/2012 towards violations in conservation councils for public interest that is still not effective because of some obstacle factors, such as factor of dead animal caused by old age and disease, some visitors is still feeding the animal and throw away in everywhere, whereas conservation council has forbidden it, as well as the material contents of Regulation of Minister of Forestry Number P.31/Menhut-II/2012 concerning Conservation Council. Keywords : Implementation of provision, Administrative sanction, Conservation council. Â