Okta Zeruya Samdra Pandapotan Nainggolan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

JAMINAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK JALANAN (Analisa Pasal 5 Ayat (2) Huruf G Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis) Okta Zeruya Samdra Pandapotan Nainggolan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Okta Zeruya Samdra Pandapotan Nainggolan; Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.H.; Herlin Wijayati, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono 169 Malang 65145 Email: zeruya94@yahoo.com   Abstrak Ketentuan-ketentuan mengenai hak asasi manusia terdapat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI Tahun 1945). Kemudian hak asasi manusia mendapat pengaturan lebih lanjut melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Negara bertanggung jawab penuh untuk memberikan jaminan hak asasi manusia. Salah satu hak asasi manusia yang mendasar adalah memperoleh pendidikan. Tulisan ini hendak memberikan kajian bahwa pendidikan yang merupakan hak fundamental atau mendasar harus dijaminkan oleh pemerintah. Kota Malang sebagai dasar penulisan ini mengarah pada jaminan hak atas pendidikan terhadap anak jalanan. Anak jalanan di Kota Malang yang rata-rata berdomisili di luar Kota Malang tidak memiliki tempat tinggal tetap menyulitkan mereka untuk mendapat hak atas pendidikan. Dengan adanya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis Pemerintah Kota Malang memberikan jaminan hak atas pendidikan pada anak jalanan berupa peningkatan pendidikan. Kata Kunci: hak asasi manusia, pendidikan, anak jalanan Abstract Provisions concerning to human rights could be found in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Furthermore, human rights need further regulations through many legislations. The State has full responsibility to give guarantee of human rights. One of the basic human rights is the right to get education. This thesis intends to give an analysis that the education as a fundamental or basic right should be guaranteed by government. Malang City as a background of this thesis aims to give a guarantee on the right to education for street children. Street children in Malang City who are generally have residence in outside of Malang City do not have permanent residence, it is difficult for them to get the educational right. Through the existence of the Local Regulation of Malang City Number 9 Year 2013 on Handling Street Children, Bummer, and Beggars, the Government of Malang City gives guarantee on the right to education for street children in the form of improvement of education. Keywords: human rights, education, street children