Elais Talitha Amalia Aru
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PASAL 5 AYAT (2) HURUF C UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT PENGENDALIAN PEMERINTAH TERHADAP BEROPERASINYA BECAK MOTOR SEBAGAI ANGKUTAN UMUM ( Studi di Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk) Elais Talitha Amalia Aru
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elaeis Talitha Amalia Aru, Dr.Shinta Hadiyantina,SH.MH,Lutfi Effendi .,SH.,MHum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : elatalitaaa@gmail.com  ABSTRAK Becak Motor adalah suatu angkutan umum yang banyak berada di berbagai daerah di Indonesia. Banyaknya Becak Motor di berbagai Daerah tidak dikuti dengan keberadaan Peraturan di setiap daerah guna mengakomodisir keberadaan becak bermotor di daerah tersebut . Kota Langsa dan Kota Tebing Tinggi adalah dua daerah yang sudah mengkomodir beroperasinya becak bermotor di daerah tersebut . Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) , kendaraan bermotor yang dirakit ataupun dimodifikasi dan tidak mendapatkan uji tipe dari Kementerian Dinas Perhubungan dalam hal ini berbentuk becak bermotor dilarang untuk beroperasi di jalan raya. Akan tetapi pada praktik kenyataannya yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia becak motor masih dapat dijumpai beroperasi Dari kondisi di atas, guna memberikan landasan hukum bagi perwujudan lalu linntas dan angkutan jalan yang dengan selamat, aman, cepat,dan tertib serta teratur, nyaman dan efisien sehingga oleh pemerintah Kabupaten Nganjuk merasa perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan ataupun pembuatan suatu Peraturan Daerah sebagai bentuk pengendalian Pemerintah terhadap Becak motor/mesin tersebut. Kata Kunci: Efektivitas, Pengendalian oleh Pemerintah , Becak Motor ABSTRACT A motorized pedicab is categorized as public transport commonly seen in several regions of Indonesia, Hovewer, its operation does not comply with the existing regulation in each region, whih is intended to accommodate this transport type. Langsa and Tebing Tinggi are two cities that have accommodated the operation of pedicab. According to The Law No 22 Year 2009 on Road Traffic and Transports ( futher stated as LLAJ) modified motorized vehicles without vehicle type approval from the Ministry of Transportation Agency are not allowed to operate on the road although in several region of Indonesia, pedicab are still seen operating on the road. Based on the above conditions, to provide nlegal foundation for safe, fast, convenient and eddcient transportation, the local government of Nganjuk perceives that is is essential to issue a decree or set a local regulation to control motorized pedicabs. Keywords : Effectiveness, Governmenr control, motorized pedicab