Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PELUANG WAKAF PRODUKTIF UNTUK PEMBIAYAAN PENDIDIKAN ISLAM Hadi, A. Chairul
Turats Vol 5 No 1 (2009): Turats (Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam)
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam UNISMA Bekasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (42.001 KB)

Abstract

Di samping zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dalam Islam juga dikenal wakaf sebagai bagian dari pranata Islam yang berdimensi kesejahteraan sosial. Eksistensi wakaf dalam instrumen ekonomi Islam bisa dibilang khas dan strategis. Kekhasan itu tampak jika dibanding zakat. Ciri utama pembedanya adalah tugas pengelola.Amil zakat berkewajiban mendistribusikan seluruh harta zakat kepada delapan golongan. Sedangkan Pengelola wakaf (nazhir) harus menjaga harta wakaf agar tetap utuh. Yang dapat didistribusikan adalah manfaat atau hasil pengelolaan harta yang diwakafkan (mauquf). Nilai strategis wakaf bisa dilihat dari sisi pengelolaan. Jika zakat ditujukan untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan kebutuhan pokok kepada delapan golongan, wakaf lebih dari itu. Hasil pengelolaan wakaf bisa dimanfaatkan bagi berbagai lapisan masyarakat, tanpa batasan golongan untuk kesejahteraan sosial dan membangun peradaban umat. Keutamaan wakaf terletak pada hartanya yang utuh dan manfaatnya yang terus berlipat dan mengalir abadi, atau biasa disebut shadaqah jariyah.
PROBLEMATIKA PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI PERBANKAN SYARIAH INDONESIA Hadi, A. Chairul
MASLAHAH (Jurnal Hukum Islam dan Perbankan Syariah) Vol 2 No 1 (2011): Maslahah : Jurnal Hukum Islam dan Perbankan Syariah
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah dan Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam "45" Bekasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (117.548 KB) | DOI: 10.33558/maslahah.v2i1.1204

Abstract

Islamic banks were originally constructed as a non-usury banking system with profit and loss sharing in all its operational mechanism. But in its development to meet the banking function as a financial intermediary, all types of businesses that legalized Islamic law (syari'a) based nonprofit- sharing, such as trade, rentals and other services into a product of Islamic banks. The problem then was the product of this result has not become the main business of Islamic banks. In theory, financing product with a profit sharing scheme can be more prosperous economic community. This paper will try to discuss about problems and solutions sharing system (mudaraba) in a financing scheme in Islamic banks.
Problematika Pembiayaan Mudharabah di Perbankan Syariah Indonesia A. Chairul Hadi
MASLAHAH (Jurnal Hukum Islam dan Perbankan Syariah) Vol 2 No 1 (2011): Maslahah : Jurnal Hukum Islam dan Perbankan Syariah
Publisher : Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah dan Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam "45" Bekasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33558/maslahah.v2i1.1204

Abstract

Islamic banks were originally constructed as a non-usury banking system with profit and loss sharing in all its operational mechanism. But in its development to meet the banking function as a financial intermediary, all types of businesses that legalized Islamic law (syari'a) based nonprofit- sharing, such as trade, rentals and other services into a product of Islamic banks. The problem then was the product of this result has not become the main business of Islamic banks. In theory, financing product with a profit sharing scheme can be more prosperous economic community. This paper will try to discuss about problems and solutions sharing system (mudaraba) in a financing scheme in Islamic banks.
Peluang Wakaf Produktif untuk Pembiayaan Pendidikan Islam A. Chairul Hadi
Turats Vol 5 No 1 (2009): Turats (Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam)
Publisher : Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam UNISMA Bekasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di samping zakat, infak, dan sedekah (ZIS), dalam Islam juga dikenal wakaf sebagai bagian dari pranata Islam yang berdimensi kesejahteraan sosial. Eksistensi wakaf dalam instrumen ekonomi Islam bisa dibilang khas dan strategis. Kekhasan itu tampak jika dibanding zakat. Ciri utama pembedanya adalah tugas pengelola.Amil zakat berkewajiban mendistribusikan seluruh harta zakat kepada delapan golongan. Sedangkan Pengelola wakaf (nazhir) harus menjaga harta wakaf agar tetap utuh. Yang dapat didistribusikan adalah manfaat atau hasil pengelolaan harta yang diwakafkan (mauquf). Nilai strategis wakaf bisa dilihat dari sisi pengelolaan. Jika zakat ditujukan untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan kebutuhan pokok kepada delapan golongan, wakaf lebih dari itu. Hasil pengelolaan wakaf bisa dimanfaatkan bagi berbagai lapisan masyarakat, tanpa batasan golongan untuk kesejahteraan sosial dan membangun peradaban umat. Keutamaan wakaf terletak pada hartanya yang utuh dan manfaatnya yang terus berlipat dan mengalir abadi, atau biasa disebut shadaqah jariyah.
SISTEM KEWARISAN ISLAM DAN PEMERATAAN DISTRIBUSI KEKAYAAN Hadi, A. Chairul
Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam Vol. 15 No. 2 (2016): Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Publisher : Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/kordinat.v15i2.6335

Abstract

Sistem Kewarisan Islam dan Pemerataan Distribusi Kekayaan. Distribusi pendapatan menjadi masalah rumit yang diperdebatkan kalangan ekonom. Sistem ekonomi kapitalisme memandangan bahwa seorang individu bebas dapat mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan dengan menggunakan kemampuannya sendiri tanpa dibatasi.Sementara itu, sistem ekonomi sosialisme menganggap bahwa kebebasan mengancam kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, hak individu memiliki kekayaan harus dihapuskan dan diambil alih oleh pemerintah sehingga keadilan dapat diwujudkan dalam masyarakat. Sedangkan Islam memberikan prinsip dasar distribusi kekayaan dan pendapatan sehingga kekayaan tidak beredar di antara orang kaya. Dalam rangka mewujudkan cara keadilan, Islam menekankan tentang pentingnya kekayaan beredar di masyarakat melalui aturan kewarisan. Secara teoritis prinsip-prinsip kewarisan Islam mendorong keadilan ditribusi kekayaan.