Lydia Agustina, Afifah Kusumadara,SH,LLM,SJD, Moch. Zairul Alam,SH.,MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: lydiaagustina611@gmail.com  ABSTRAK Salah satu ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta adalah program komputer. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pengkajian terhadap implementasi perlindungan hukum hak cipta atas software dan menganalisis hambatan kepolisian dan upaya yang dapat dilakukan dalam memberantas software bajakan. Metode yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi perlindungan hak cipta terkait hak ekonomi pencipta/pemegang hak cipta belum berjalan dengan baik. Hambatan yang dialami pihak kepolisian terdiri dari aspek substansi, struktur dan kultur hukum, sehingga diperlukan upaya bersama-sama dari substansi, struktur maupun kultur dalam memberantas software bajakan. Kata kunci: Hak Cipta, Perangkat Lunak Bajakan, Hak Ekonomi, Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta. ABSTRACT This research is aimed at studying the implementation of legal protection for software copyright and analyzing obstacles encountered by police and measures that can be taken to stop software piracy. This research employed the empirical juridical method. The result of the research revealed that legal protection provided to protect copyright regarding the economic rights held by the original creators is not well implemented, while there are several obstacles faced such as those related to substance, structure and legal culture. As a consequence, efforts from substance, structure and the culture are required to stop software piracy.  Keywords: copyright, pirated software, economic right, creator/or copyright holder