Andra Rafif Haryukusumo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyadapan Yang Dilakukan Penyidik Dalam Perspektif HAM Andra Rafif Haryukusumo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Andra Rafif HaryukusumoFakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstract Perkembangan yang terjadi dalam bidang teknologi dan informasi saat ini tumbuh sangat pesat. Dengan terjadinya hal tersebut maka tidak menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan terhadap perkembangan teknologi tersebut salah satunya adalah tindakan Penyadapan. Penyadapan adalah sebuah tindakan untuk mendengar, merekam, dan melihat sebuah informasi milik orang lain secara melawan hukum dan melanggar hak privasi seseorang. Namun berbeda lagi bila yang melakukan adalah penegak hukum, penegak hukum atau penyidik memiliki kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang untuk melakukan tindakan penyadapan bila perlu dalam pencarian alat bukti yang kongkrit. Namun masih belum adanya pengaturan yang lebih lanjut terhadap tindakan Penyadapan yang dilakukan oleh penyidik tersebut, maka dalam tulisan ini penulis menganalisis pengaturan tentang penyadapan yang diambil dalam perspektif HAM. Kata kunci: Perspektif, Penyadapan, HAM Abstract The development of the technology seems unstoppable, and this condition gives more possibility for any negative conduct towards technology to occur, such as interception. An interception is defined as an activity to illegally record, eavesdrop, and gain information that is intended to be sent to another person, which trespasses the privacy of others. However, law instrumentalities are authorised to intercept for the sake of finding evidence as regulated in Law although there has not been any further regulation that is aimed at regulating the interception done by an investigator. Therefore, this research is aimed to analyse the regulation over interception seen from the perspective of human rights Keywords: perspective, interception, human rights Â