Megasari Dwi Diyanti, Dr. Sihabudin, S.H.,M.H., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: megadwi1863@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai batasan duty of care and loyalty dalam tindakan hukum anak perusahaan terhadap perusahaan induk. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Jenis data penelitian adalah data primer dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data berupa penelusuran kepustakaan dan penelusuran internet. Teknik analisis data yang digunakan yaitu interpretasi sistematis dan interpretasi gramatikal. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa Direksi adalah organ utama yang menjamin kelangsungan usaha perseroan karena perseroan tidak dapat berbuat apapun tanpa peran anggota direksi. Hubungan direksi dan perseroan selain didasarkan hubungan kerja, direksi juga memiliki hubungan fidusia (kepercayaan) dengan perseroan. Pelaksanaan pengurusan perseroan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab berarti mewajibkan direksi untuk melaksanakan tugasnya dengan rajin, bertindak dengan penuh kehati-hatian dalam membuat segala keputusan dan kebijakan (duty of care), serta mampu mengutamakan kepentingan perseroan diatas kepentingan pribadinya (duty of loyalty). Direksi harus memperhatikan bukan hanya perusahaan yang dipimpinnya, melainkan kepentingan pemegang saham dan pekerja di perusahaan tersebut. Maka, direksi harus memiliki standar integritas dan loyalitas yang tinggi serta bertindak untuk kepentingan perseroan. Apabila keputusan yang diambil direksi merupakan keputusan yang berdasarkan prinsip duty of care and loyalty dan tetap menimbulkan kerugian bagi perseroan, maka direksi tidak dapat dituntut dan dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, karena dilindungi prinsip business judgement rule. Kata Kunci : Direksi, Duty of Care, Duty of Loyalty, Anak Perusahaan dan Perusahaan Induk. ABSTRACT This research is aimed to analyze the extent of the duty of care and loyalty regarding the legal action done by the subsidiary to its parent company. The normative legal research was employed in this research along with the statute and analytical approach. The data obtained involved primary, secondary, and tertiary materials, in which it was collected based on literature review and resource from the Internet. The data was then systematically and grammatically interpreted. From the data analysis, it is concluded that the relationship between the director and his/her company is not only restricted to work relationship, but it is also based on trust to the company. The duty of care is the obligation of a director to execute his/her responsibility carefully. Therefore, A director is required to set a high standard of integrity and loyalty for the sake of the company. The effort to realize the duty of care and loyalty could be through transparency and check and balance. Legal consequence is that the director is responsible for his/her private asset while he/she cannot be called for accountability in private, for he/she is protected by the principle of judgment rule. Keywords: director, duty of care, duty of loyalty, subsidiary and parent companyÂ