Nadira Fernanda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 8 PERATURAN WALIKOTA MALANG TAHUN 2016 DALAM PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) (Studi di Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang) Nadira Fernanda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nadira Fernanda, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Nurdin, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   ABSTRAK Dalam penelitian ini membahas mengenai Implementasi Pasal 8 Peraturan Walikota Malang Tahun 2016 Dalam Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak resmi dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indnesia Permendgri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitaas Anak. Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk anak yang berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Upayah Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK) Kota Malang masi belum melaksanakan sosialisasi dan pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan dan tempat layanan lainya agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal. Jenis penelitian ini meupakan jenis penelitian Yuridis Empiris (empiric legal research) dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Kata Kunci: Upaya, Implementasi ABSTRACT This research discusses the implementation of Article 8 of Mayor Regulation of Malang of 2016 regarding Child Identity Card Services. Child identity card is officially issued by the Indonesian Government referring to Regulation of Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia Number 2 of 2016 on Child Identity Card. The child id card is for those aged 0 – one day to 17 years old, which is aimed to assist population registration, provide protection, and public services and to provide protection for and fulfillment of constitutional rights for the societies. Population and Civil Registration Agency of Malang has not informed and given door-to-door services to schools, hospitals, small libraries, amusement parks, and other spots for more optimal child id card services. This is an empirical juridical legal research with a socio-juridical approach. Keywords: efforts, implementation Â