Shofiyyatur Rosyidah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KONSTITUSIONALITAS PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH) Shofiyyatur Rosyidah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shofiyyatur Rosyidah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : Shofiyyatur@gmail.com   Abstrak Pendidikan merupakan hak konstitusional sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 C Ayat (1) dan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945. Untuk menjamin hak atas pendidikan bagi warga Negara, konstitusi memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penyelenggaraan pendidikan tinggi dilaksanakan dalam berbagai bentuk pengelolaan diantaranya perguruan tinggi negeri bahan hukum (PTN-BH). PTN-BH memiliki kecenderungan naiknya biaya pendidikan sehingga menyebabkan pendidikan tinggi tidak dapat dijangkau oleh setiap warga Negara dan berpotensi untuk melanggar hak atas pendidikan. Sehingga kebijakan pendidikan tinggi yaitu bentuk pengelolaan PTN-BH dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Statuta Pendirian PTN-BH dalam Peraturan Pemerintah dibawahnya harus dilaksanakan secara konsisten dengan konsepsi hak atas pendidikan  sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 C ayat (1) dan 31 ayat (1) UUD 1945. Kata Kunci: Konstitusionalitas, PTN-BH, Hak Atas Pendidikan. Abstract Education is considered a constitutional right as enacted in Article 28 C Paragraph (1) and Article 31 of Law Number 1946. To guarantee right for education for the citizens of Indonesia, the constitution gives legitimation for the government to run national education, including higher education. Higher education is run in different types of management such as university of legal entity (PTN-BH). University of legal entity tends to be expensive for its students, resulting in students not afford to get an education in the university and this situation tends to hamper the right of an individual to get an education. Therefore, it is essential that the management of PTN-BH in Law Number 12 of 2012 on Higher Education and Status of Establishment of PTN-BH in Government Regulation be run consistently with the conception of right for education as enacted in Article 28 C Paragraph (1) and 31 Paragraph (1) of the 1945 Constitution. Keywords: Constitutionality, PTN-BH, right to get an educationÂ