Perdana Adhinata Sitepu, Ratih Dheviana Puru HT, S.H., LL.M., Syahrul Sajidin, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: danadhinata@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan risiko ketenagakerjaan yang ditanggung sendiri oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PMI perseorangan hanya dapat bertanggung jawab atas risiko yang merupakan kepentingan khusus. Kepentingan khusus tersebut merupakan kepentingan yang muncul dari hubungan kerja PMI perseorangan dengan pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja. Terdapat empat risiko atas kepentingan khusus yang mungkin terjadi selama PMI perseorangan bekerja di luar negeri yaitu risiko upah tidak sesuai dengan apa yang disepakati, risiko PMI perseorangan bekerja di tempat dan jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian, risiko atas kondisi kerja yang tidak menguntungkan serta risiko pemberhentian hubungan kerja sebelum kontrak kerja berakhir. Kata Kunci: Risiko Ketenagakerjaan, Perlindungan PMI ABSTRACT This study aimed to analyze the limitations of employment risks that borne by individual Indonesian Migrant Workers (PMI) as referred to Article 63 paragraph (2) of Law Number 18 of 2017 on the Protection of Indonesian Migrant Workers. This research is a normative juridical research conducted by using statute approach and analytical approach. The results of this study showed that the individual PMI can only be responsible for the risks that are of particular interest. Such particular interests are of interest that come up from the work relationship between PMI and the employer under the employment agreement . There are four particular risks that may occur during an individual PMI working abroad, such as the risks of wages are not in accordance with what is agreed on employment agreement, the risks of the individual PMI working in places and types of work that are not in accordance with the agreement, the risks of unfavorable working conditions and risks termination of employment before the employment contract expires. Keywords: Employment Risk, Protection of PMI