Fuji Mekar Melani, Dr. Budi Santoso, SH., LL.M.,Syahrul Sajidin, S.H., MHFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: fujimekar@gmail.comABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai adanya kekosongan hukum terkait pengaturan mogok kerja yang dilaksanakan saat proses penyelesaian perselisihanhubungan industrial berlangsung. Dalam praktiknya tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara jelas dan rinci mengatur bagaimana pelaksanaan mogok kerjayang dilakukan selama proses penyelesaian perselisihan berlangsung, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah mogok kerja yang dilaksanakan saat prosespenyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung dibolehkan dan bagaimana mengenai keabsahan mogok kerja tersebut. Penelitian ini merupakanpenelitian hukum dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan danpendekatan kasus. Teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan penulisberpendapat bahwa mogok kerja yang dilaksanakan pada saat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung dibolehkan apabila merupakan akibatdari gagalnya perundingan, memenuhi syarat administratif dan didasarkan atasperundingan. Hal tersebut dapat ditafsirkan dari Pasal 141 ayat (5) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tidak adanya pengaturan yang jelasmengenai mogok kerja yang dilaksanakan saat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum.Dalam hal mogok kerja yang dilaksanakan saat proses penyelesaian perselisihanhubungan industrial berlangsung, sah atau tidaknya mogok kerja tersebut diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial selaku lembaga yang berwenang.Kata Kunci: keabsahan, mogok kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial ABSTRACT This research discusses the absence of law regarding strikes done when dispute settlement of industrial relations is in progress. As a matter of fact, there is no lawclearly regulating the strikes done when dispute settlement to fix industrial relationsis in progress. This leads to a question whether this act is allowed and the legality of this act is also questioned. This is a legal research employing statute and caseapproaches. The analysis of the legal materials obtained involved grammatical and systematic interpretation. The research result reveals that the strikes performed whenthe dispute settlement to fix industrial relations is in progress is allowed as long as itis caused by failure to reach agreement in a discussion, it fulfills administrative requirements, and it is based on the discussion. It is interpreted in Article 141Paragraph (5) of Law Number 13 of 2003 on Labour Affairs. The absence of law regulating strikes done when the dispute settlement to fix the industrial relations is inprogress also leads to the absence of legal certainty. Whether this is legal for strikesoccurring when the dispute settlement takes place is determined by Industrial Relations Court as an authorised body.Keywords: legality, strikes, settling dispute in industrial relations Â