Kalila Desi Jujane
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMENUHAN TUJUAN KEMANFAATAN HUKUM DALAMPENGATURAN KLASIFIKASI BIDANG USAHA PADA PENANAMAN MODAL TIDAK LANGSUNG DAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS Kalila Desi Jujane
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kalila Desi Jujane, Dr. Budi Santoso S.H., LL.M, dan Amelia Sri Kusuma Dewi, SH., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : kaliladesi95@gmail.com  ABSTRAK Perubahan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan yang berubah menjadi bidang usaha terbuka apabila dilakukan dalam kegiatan penanaman modal tidak langsung dan kegiatan penanaman modal yang dilakukan di kawasan ekonomi khusus. Perubahan tersebut tercantum dalam Pasal 8 ayat 1 dan 2 Peraturan 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Pengecualian pemberlakuan ini menimbulkan ketidakharmonisan dengan konstitusi ekonomi kita yang tercantum dalam pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan untuk negara melindungi cabang-cabang produksi tertentu. Menggunakan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan komparatif pendekatan historis (Historical Approach). Dari hasil penelitian dengan metode diatas Dari uraian pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa perubahan bidang usaha dari terbuka dengan syarat menjadi terbuka pada penanaman modal tidak langsung dan pada penanaman modal yang dilakukan di kaawasan ekonomi khusus belum dapat memenuhi tujuan kemanfaatan hukum apabila ditinjau dari Teori Analisis Keekonomian Hukum yang diungkapkan oleh Fajar Sugianto untuk mengukur efisiensi dan   keamnfaatan terhadap suatu regulasi ekonomi atau ketentuan hukum karena tidak dapat memenuhi prinsip Equilibrium Composition, Correlated Productive, Hypothetical Bargains. Kata Kunci: penanaman modal, investasi tidak langsung, kawasan ekonomi khusus, daftar negatif investasi. ABSTRACT Business fields open with conditions changing to open business fields that involve indirect investment and activities related to investment done in the special economic zone is enacted in Article 8 Paragraph 1 and 2 of Regulation 44 of 2016 on List of Business Fields that are closed to and Business Fields that are open with a condition to Investment. The exception regarding this application triggers disharmony to the economic constitution of the state as enacted in Article 33 Paragraph 2 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, suggesting that the nation should protect particular production branches. This research was conducted based on a normative-juridical method with the statute, comparative, and historical approaches. The research result concludes that the change from open with condition to open business fields in terms of indirect investment and the investment performed in a special economic zone has not fulfilled the objective of legal benefits towards economic regulation or legal provisions, as it fails to meet the principle of equilibrium composition, correlated productive, and hypothetical bargains.     Keywords: investment, indirect investment, special economic zone, negative list of investmentÂ