Bintang Rahmatullah, Siti Hamidah, Reka Dewantara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : bintang.rahmatullah@live.com  Abstrak Perkembangan sebuah teknologi adalah hal yang umum, namun dengan perkembangan tersebut, semakin menimbulkan banyak peluang-peluang serta metode baru dalam berbagai bidang. Hukum sebagai ilmu dinamis-pasif, berubah mengikuti perkembangan yang ada dan muncul sebagai solusi dan aturan dalam dinamika yang terjadi dalam perubahan tersebut. Mikrofinansial yang awalnya sekedar cara finansial untuk kalangan ekonomi rendah, telah berkembang pesat seiring dengan teknologi dan berubah menjadi bentuk yang lebih meluas. Crowdfunding yang termasuk terobosan dalam dunia finansial ini terus menjalar kepada seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya kalangan ekonomi rendah saja sekarang. Proposal ini membahas reaksi hukum terhadap perkembangan Crowdfunding di Indonesia. Segala aspek legal yang berkaitan dengan metode, syarat, permasalahan, dan solusi keberjalanan Crowdfunding akan dibandingkan dengan studi kasus yang ada serta aturan hukum di negara lain, sehingga diharapkan tercipta sebuah bentuk hukum dan pihak yang berwenang dalam mengatur Crowdfunding di Indonesia Kata Kunci: Pengumpulan Sumbangan , Donation-Based Crowdfunding, Financial Technology (FinTech) ABSTRACT Development of technology has become more common these days, and this development has brought to opportunities of development in other technology-related fields. Law as a passive-dynamic has altered and followed the existing development, and it emerges as solution and regulation in the occurring dynamic of the change. Microfinance, which was initially provided for people of the low-economic level, has grown vastly into a wider scope in line with the development of the technology. Crowdfunding, a breakthrough in a financial approach, has reached all levels of societies. This research writing is aimed to discuss the legal reaction to the development of crowdfunding in Indonesia. All legal aspects regarding methods, requirement, issues, and solution of crowdfunding are compared with case studies and regulations applying in different countries for the sake of the law and authorities involved in the implementation of crowdfunding in Indonesia. Keywords: fundraising, donation-based crowdfunding, financial technology (FinTech)Â