Rafika Nurul Warda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERALIHAN HAK ATAS TANAH KE ATAS NAMA KREDITUR AKIBAT DEBITUR WANPRESTASI DALAM PUTUSAN NOMOR 21/PDT.G/2016/PN.BLA Rafika Nurul Warda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rafika Nurul Warda, Amelia Sri Kusumadewi, S.H., M.Kn, Shanti Rizkawati, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : wardahrafika00@gmail.com   Abstrak Salah satu tujuan pembangunan yang telah sah diberlakukan harus dijunjung tinggi oleh segenap lapisan masyarakat. Salah satunya adalah Undang-undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, yang mengatur tentang perjanjian antara pihak piutang dan yang berhutang. Sebagaimana telah diketahui, kredit macet merupakan persoalan serius yang dihadapi industri perbankan di Indonesia. Kredit macet tidak hanya terjadi pada industri perbankan, melainkan juga dapat terjadi terhadap utang piutang perorangan. Seperti halnya yang terjadi pada sengketa utang piutang dengan jaminan hak atas tanah antara kreditur dan debitur di kabupaten Blora, Jawa Tengah akan tetapi tidak dibebani dengan hak tanggungan, dimana debitur wanprestasi sehingga kreditur melakukan balik nama secara serta merta dan meminta debitur untuk mengosongkan tanah beserta bangunan yang dijaminkan berdasarkan akta perjanjian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Akan tetapi debitur tidak mengindahkan hal itu, sehingga kreditur mengambil langkah hukum dengan membawa sengketa ini ke Pengadilan Negeri Blora, dan hakim memutus membatalkan seluruh perjanjian antara debitur dan kreditur dengan dasar pertimbangan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, akan tetapi dalam sengketa ini tidak dapat tunduk pada UUHT dikarenakan obyek jaminan tidak didaftarkan hak tanggungan. Pentingnya hak tanggungan dalam jaminan hak atas tanah sebaiknya lebih diperhatikan guna untuk melindungi hak kreditur jika terjadi sengketa. Kata Kunci: Jaminan, Hak Tanggungan Abstract It is commonly known that bad credit is a serious issue faced by banks in Indonesia. Not only does bad credit happen in banking, but it is possible to happen among individuals, like one that happened in the Regency of Blora, Central Java where there was the dispute over the right of land set as a collateral between a creditor and debtor. However, no mortgage right was made in which the debtor breached the contract resulting in the creditor evicting the debtor after transfer of title took place. This eviction was only based on the agreement stating that collateral was set and agreed upon by the two parties. Since the debtor rejected to be evicted, this case was then brought to District Court of Blora. The judge of the court revoked all the agreement between the debtor and creditor by referring to Act Number 4 of 1996 concerning Mortgage Right. However, this dispute was not relevant to the Act concerning Mortgage Right because the collateral was not registered as a mortgage right. The essence of mortgage right needs more attention in order that the right of the creditor is protected when a dispute takes place. Keywords: collateral, mortgage rightÂ