Aidelia Citra Faradina, Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U. dan Fitri Hidayat, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: aidelia28.acf@gmail.com ABSTRAK Permasalahan yang diangkat berdasarkan Putusan Nomor 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw. Perkara tersebut mengenai izin poligami Pegawai Negeri Sipil. Dimana dalam putusan tersebut hakim member izin pemohon untuk melakukan poligami. Permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) PP Nomor 45 Tahun 1990. Kemudian, apakah pertimbangan hakim dalam putusan tersebut dapat menyimpangi alasan-alasan poligami yang terdapat pada Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam. Penelitian hukumyuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan. Bahan-bahan hukum tersebut dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi sistematis. Hasil penelitian adalah Izin atasan dalam Putusan Nomor208/Pdt.G/2014/PA.Mtw, yaitu Kepala Dinas Pendidikan seharusnya melanjutkan izin tersebut kepada Pejabat sesuai saluran hierarki sampai pada Bupati sebagaimana peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan beberapa pertimbangan hakim yang termuat dalam Putusan Nomor208/Pdt.G/2014/PA.Mtw dengan melihat persyaratan-persyaratan yang dipenuhi oleh pihak terkait disertai dengan alasan-alasan yang kuat yang mendasari keinginan pihak tersebut, serta dapat dibuktikan secara langsung dan dapat mengahadirkan saksi-saksi yang benar-benar mengetahui mengenai permasalah terkait. Kesemua hal tersebut dapat dipenuhi oleh maka hakim dapat memberikan atau menetapkan izin poligami bagi pihak Pemohon.Kata Kunci: pertimbangan hakim, izin poligami, Pegawai Negeri Sipil ABSTRACT Problems raised based on Decision Number 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw. The case was about permitting polygamy of Civil Servants. Where in the decision the judge gives permission for the applicant to commit polygamy. The legal problems raised in this study are whether the considerations in the decision is in accordance with Article 4 paragraph (1) of PP Number 45 of 1990. Then, whether the judges' consideration in the decision can deviate the reasons for polygamy contained in Article 4 paragraph (2) Law Number 1 of 1974 concerning Marriagejo. Article 57 Compilation of Islamic Law. This normative juridical legal research uses a statutory approach. The legal material used in this study was obtained through library research. These legal materials were analyzed using systematic interpretation methods. The results of the study are the permission of the superiorin Decision Number 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw, namely the Head of the Education Office should continue the permit to the Official in line with the hierarchy until the Regent as the rules apply to Civil Servants. Based on a number of considerations contained in the Decision Number 208/Pdt.G/2014/PA.Mtw by looking at the requirements fulfilled by related parties accompanied by strong reasons that underlie the wishes of the party, and can be proven directly and can present witnesses who really know about related problems. All of these things can be fulfilled by the judge being able to give or stipulate polygamy permits for the Petitioner.Keywords: considerations, polygamy permits, civil servantsÂ