Al Viyah Nurul Kharisma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN ANAK SAKSI SEBAGAI ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PERSIDANGAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011) Al Viyah Nurul Kharisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al Viyah Nurul Kharisma, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Eny Harjati, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya alviyahnurul10@gmail.com  ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kekuatan pembuktian keterangan yang diberikan oleh anak saksi sebagai alat bukti petunjuk dalam persidangan. Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 yang dalam putusannya hakim menganggap keterangan yang diberikan oleh anak saksi adalah bukan termasuk alat bukti. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Apakah dasar pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 yang menganggap keterangan anak saksi bukan merupakan alat bukti ? dan Apakah Putusan Mahkamah Agung Nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 telah memberikan perlindungan hukum kepada anak saksi/korban dalam sistem peradilan pidana ? Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan peraturan perundang – undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan internet. Bahan hukum yang telah diperoleh, dianalisis menggunakan metode penafsiran sistematis sehingga dapat menjawab permasalahan hukum yang telah dirumuskan. Berdasarkan pembahasan, diperoleh hasil bahwa dasar petimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam putusan nomor 1469 K/Pid.Sus/2011 adalah hakim menganggap keterangan anak saksi bukan merupakan alat bukti karena hakim menganggap anak tersebut masih dibawah umur sehingga keterangan yang diberikan harus dikesampingkan dan dalam putusan tersebut juga tidak memberikan perlindungan hukum kepada anak saksi/korban. Kata kunci: anak saksi, alat bukti petunjuk ABSTRACT This research studies the issue over evidentiary power of the presence of a young witness used as an evidentiary clue in a hearing, which referred to the Decision by Supreme Court Number 1469 K/Pid.Sus/2011 stating that testimony given by a young witness is not regarded as evidence. This issue has raised a question: what is the basic consideration of Supreme Court Judges in the Decision Number 1469 K/Pid.Sus/2011 which takes that the testimony given by a young witness is not categorised as evidence? And has the Supreme Court Decision Number 1469 K/Pid.Sus/2011 provided a legal protection for the young witness/victim according to criminal hearing system? This paper is based on a normative research that employed statute and case approaches, involving primary, secondary, and tertiary legal materials. The obtained materials were then analysed by means of systematic interpretation method to find the solution to the problems presented. The research result reveals that testimony given by a young witness cannot be taken as evidence since the child testifying is considered under age so that the testimony delivered must not be taken. Moreover, the Decision does not state any condition where legal protection is provided for the young witness or victim. Keywords: young witness, evidentiary clue Â