Bayu Dwi Nur Septian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait Sepeda Motor Modifikasi di Kota Malang (Studi Di Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang) Bayu Dwi Nur Septian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bayu Dwi Nur Septian, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H, Agus Yulianto, S.H.,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Bayudwinurseptian99@gmail.com  Abstrak Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang peran Dinas Perhubungan Kota Malang terkait dengan Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait uji tipe ulang pada Sepeda Motor Modifikasi  di Kota Malang Hal ini dilatarbelakangi oleh kurangnya tingkat kesadaran pemilik sepeda motor modifikasi di Kota Malang untuk melakukan uji tipe ulang pada sepeda motor modifikasi. Hal ini dilakukan untuk meningatkan kesadaran terhadap pengendara sepeda motor modifikasi untuk melakukan uji tipe ulang demi keselamatan berkendara dijalan raya. Semua ini dilakukan untuk mengetahui  Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait uji tipe ulang pada Sepeda Motor Modifikasi  di Kota Malang guna mengetahui faktor penghambat, pengawasan dan sanksi untuk pemilik sepeda motor modifikasi. Kata Kunci : uji tipe ulang sepeda motor, sepeda motor modifikasi, Pasal 52 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Abstract The writing of this article discusses about the role of Transportation Agency of Malang City on the effectiveness of Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation related to the retesting of Modified Motorbikes in Malang City. It was motivated by the lack of awareness from the owner of modified motorcycle in Malang City to conduct repeat type test on modified motorbikes. This test was conducted to enhance the awareness from modified motorcycle riders to do a repeat type test for driving safety in the highway. All of this was done to find out the effectiveness of Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation related to the re-type test on modified motorbikes in Malang City in order to understand the obstacle factors, supervision and sanctions for modified motorcycle owners. Keywords: repeat type test of motorcycle, modified motorcycle, Article 52 Paragraph (3) of Law Number 22 of 2009Â