Endhy Budhi pranata Fakultas Hukum UniversitasBrawijaya Endhypranata15@gmail.com  Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana diwilayah perairan laut Indonesia yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut. Penelitian ini dilatarbelakangi masih adanya ilegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Pendekatan ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum untuk pemberantasan illegal fishing belum optimal dikarenakan Luasnya wilayah kerja yang dimiliki Koarmada II, Kurangnya alusista yang dimiliki, kurangnya sumber daya manusia (Prajurit/Penyidik) yang berada di KRI dalam melaksanakan Operasi/Patroli yang dimana dapat menghambat jalannya proses pemberantasan dan penyidikan apabila terjadi suatu Illegal Fishing dan besarnya biaya operasional yang dilakukan Koarmada II dalam melaksanakan Operasi/Tugas sehingga menghambat untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi yang harus dilakukan. Oleh karena itu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah mengatur tentang instansi pemangku kepentingan keamanan Laut, penegak hukum dan kewenangan penyidik dalam tindak pidana illegal fishing di ZEE Indonesia, yang diatur oleh Peratiran Presiden Nomor 115 tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Illegal (Illegal Fishing). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai menyusun program pengawasan dan pengendalian sumber daya kelautan dan perikanan dan Pemerintah juga melakukan modernisasi kapal-kapal armada pengawas perikanan Nasional. Kata kunci: Pemberantasan, Illegal Fishing, Di Zee Indonesia  Abstract This study aims to identify problems in an effort to improve the effectiveness of criminal offenses in the territorial waters of Indonesian waters carried out by the Navy. This research is motivated by the existence of illegal fishing in the Indonesian Exclusive Economic Zone. This approach uses an empirical juridical method. The results showed that law enforcement for eradicating illegal fishing was not optimal due to the wide working area owned by Koarmada II, the lack of alusista owned, lack of human resources (Soldiers / Investigators) who were on KRI in carrying out Operations / Patrols which could hamper the process eradication and investigation in the event of an Illegal Fishing and the amount of operational costs carried out by Koarmada II in carrying out Operations / Tasks so as to hamper optimizing the main tasks and functions that must be performed. Therefore the efforts made by the Government regulate the Sea security, law enforcement and investigator authorities in the criminal act of illegal fishing in the Indonesian EEZ, which is regulated by Peratiran President No. 115 of 2015 concerning the Task Force to Combat Illegal Fishing (Illegal Fishing) ) The Indonesian government through the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries has begun to develop a program of supervision and control of marine and fisheries resources and the Government has also modernized the ships of the National fisheries supervisory fleet. Keywords: Eradication, Illegal Fishing, Di Zee Indonesia