Muhammad Ade Surya Andar Prasetya, Herman Suryokumoro, S.H., M.S, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya email: adeprasetya26@gmail.com  Abstrak Penelitian ini dilakukan guna mengetahui keabsahan penggunaan mata uang virtual sebagai alat transaksi dalam perdagangan di Indonesia. Pengingat pengaturan uang virtual belum dibuat oleh pemerintah dan mengakibatkan kekosongan hukum di masyarakat. Namun, semakin banyaknya pengguna serta jumlah transaksi yang terus meningkat menjadikan sebuah aturan tersebut menjadi sangat penting demi adanya suatu perlindungan bagi penggunanya serta kejelasan suatu hukum terhadap uang virtual tersebut. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui legalitas dari penggunaan mata uang virtual berdasarkan analisa pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya. Kemudian seluruh data diolah secara deskriptif analitis. Penelitian ini didorong karena belum adanya aturan mengenai mata uang virtuaal sehingga belum adanya kepastian dan perlindungan hukum bagi penggunanya. Kata kunci: mata uang virtual, alat transaksi, perdagangan.  Abstract This research was conducted to determine the validity of using virtual currency as a transaction tool in trade in Indonesia. Considering that the regulation of virtual money has not been issued by the government and causing the vacuum of law in society. However, the increasing number of users and transactions make these regulations become very important for the protection of users and the legal certainty on virtual money. The writing of this paper aims to determine the legality of using virtual currency based on the analysis of pre-existing legislation. Furthermore, all data was processed in descriptive analytical manner. This research was motivated by the vacuum of law regarding virtual currency, so that there is no legal certainty and protection for its users. Keywords: virtual currency, transaction tools, trading.