Kadek Devi Pradasari
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWENANGAN JAKSA MELAKUKAN PENYITAAN TERHADAP HARTA BENDA SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN MADIUN) Kadek Devi Pradasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kadek Devi Pradasari, Dr. Bambang Sugiri S.H, M.H., Dr. Ismail Navianto, S.H, M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Kadekdevprdsr@gmail.com  ABSTRAK Salah satu upaya pengembalian kerugian keuangan Negara yakni melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melakukan penyitaan harta benda terpidana korupsi yang merupakan kewenangan jaksa. Penyitaan oleh jaksa atas tindak pidana korupsi dilakukan dalam hal terkait pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berupa pidana tambahan pembayaran uang pengganti, sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kewenangan dan apa kendala jaksa dalam melakukan penyitaan harta benda terpidana korupsi dengan wawancara langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun serta ditunjang dengan peraturan perundang-undangan serta literature yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah belum diaturnya secara terperinci mengenai mekanisme pengembalian kerugian keuangan Negara melalui pembayaran uang pengganti oleh jaksa, yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara peraturan dengan pelaksanaan di lapangan. Serta sebagian besar terpidana korupsi yang menjalankan pidana penjara subsider dan tidak membayar uang pengganti yang telah dibebankan saat putusan pengadilan. Hal ini menyebabkan kewenangan jaksa sebagai penegak hukum yang berperan dalam pengembalian kerugian Negara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun belum berjalan secara optimal. Kata Kunci: Kejaksaan, Penyitaan, Kerugian Keuangan Negara   ABSTRACT Seizing assets to help repay the financial loss faced by a state can be done under the authority of prosecutors. The seizure is forced regarding the execution of court decision that holds permanent legal force where money as compensation should be paid according to Article 18 Paragraph (2) of Act Number 20 of 2001 concerning Amendment of Act Number 31 of 1999 concerning Criminal Corruption Eradication. The research problem is what authority and impeding factors are encountered by prosecutors concerning seizure of assets owned by a criminal in corruption. To dig out more of the information, direct interviews with prosecutors of district attorney in the Regency of Madium were conducted, along with the study of laws and regulations and literatures related with criminal corruption cases. The research result reveals that there have not been any detailed regulations regarding the mechanism supporting the compensation for state financial loss carried out by prosecutors. This flaw leads to potential gap between the regulation and execution. Moreover, most convicts fail to pay the fine as decided in court. This issue seems to show that the authority of prosecutors to help pay back the state financial loss has not been performed optimally. Keywords: district attorney, seizure, state financial loss