Annon Sakae Narigoma Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: sakaeannon@gmail.com  ABSTRAK Dalam Skripsi ini penulis meneliti tentang Menerbangkan Balon Udara Tanpa Awak Sebagai Kegiatan Tradisi Masyarakat Di Kabupaten Ponorogo ditinjau dari Implementasi Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Dibalik tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak sebagai kegiatan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Ponorogo mempunyai hambatan dan masalah terkait dengan implementasi pasal yang bersangkutan. Selain membahayakan lalu lintas penerbangan, faktor kurang pahamnya masyarakat terhadap suatu peraturan perundang-undangan menjadi tugas yang harus segera diantisipasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dan Polisi Resor Ponorogo. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini ialah: (1). Bаgаimаnа implementаsi Pаsаl 210 Undаng-Undаng Nomor 1 Tаhun 2009 tentаng Penerbаngаn terkаit dengаn menerbаngkаn bаlon udаrа tаnpа аwаk sebаgаi trаdisi mаsyаrаkаt di Kаbupаten Ponorogo? (2). Ðpа kendаlа yаng dihаdаpi oleh Dinаs Perhubungаn Kаbupаten Ponorogo dаlаm implementаsi Pаsаl 210 Undаng-Undаng Nomor 1 Tаhun 2009 tentаng Penerbаngаn terkаit menerbаngkаn bаlon udаrа tаnpа аwаk sebаgаi kegiаtаn trаdisi mаsyаrаkаt di Kаbupаten Ponorogo? (3). Bаgаimаnа upаyа yаng dilаkukаn oleh Dinаs Perhubungаn Kаbupаten Ponorogo dаlаm implementаsi Pаsаl 210 Undаng-Undаng Nomor 1 Tаhun 2009 tentаng Penerbаngаn terkаit dengаn menerbаngkаn bаlon udаrа tаnpа аwаk sebаgаi kegiаtаn trаdisi mаsyаrаkаt? Untuk menjawab pertanyaan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendektan penelitian Yuridis Sosiologis. Penelitian ini dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan dan mengkaji ketentuan hukum yang terdapat dimasyarakat. Bahan hukum yang digunakan oleh peneliti ialah menggunakan data primer yang berupa wawancara langsung menggunakan metode observasi dan data sekunder melalui kajian buku dan internet. Dari metode penelitian diatas penulis memperoleh jawaban yaitu pelaksanaan Implementasi Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Menerbangkan balon udara tanpa awak sebagai kegiatan tradisi masyarakat di Kabupaten Ponorogo belum berjalan efektif. Karena terdapat beberapa hambatan seperti kurang pahamnya masyarakat terhadap dampak yang dihasilkan dari menerbangkan balon udara terhadap lalu lintas penerbangan dan kurang efektifnya sosialiasi yang dilakukan pihak terkait dalam upaya menanggulanginya. Kesimpulan yang dapat diambil dari permasalahan diatas ialah perlunya peran Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dalam memberikan edukasi hukum dan pemahaman terkait dampak bahaya yang ditimbulkan dari menerbangkan balon udara secara liar tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan. Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo harus bersinergi dengan semua lapisan masyarakat untuk berupaya dalam menanggulangi masalah yang ada dalam tradisi tersebut. Kata Kunci: Balon Udara Tanpa Awak, Tradisi Masyarakat, Implementasi.  ABSTRACT The implementation of Article 210 of Act Number 1 of 2009 concerning Aviation in regard to flying unmanned balloons as part of social tradition in the Regency of Ponorogo has encountered an issue. Flying balloons into the air could harm air traffic, and this reckless deed could be caused by the lack of awereness of the regulation. This issue requires anticipation coming from Departement of Transportation of the Regency of Ponorogo. Three research problems are presented as follows: (1) how is Article 210 of Act Number 1 of 2009 concerning Aviation in regard to flying unmanned balloons as part of social tradition in the Regency of Ponorogo? (2) What impeding factors are faced by the departement Of transportation in the Ponorogo Regency in implementing Article 210, (3) what a measures should be teken by the Departement of Transportation in regard to the implementation of article 210 regarding the issue? Empirical juridical method along with socio-juridical approach was drawn to help answer the issue, where direct observation was conducted and provision of law among the society was studied. The primary data in the research was obtained from direct interviews with observation-based method, while the secondary one was from books and the internet. It was found that Article 210 as mentioned ealier has not been effectively implemented concerning flying unmanned balloons. However, it is essential to be aware that failing to comply with the existing law is caused by a lack of awerness of the law per se and there is not enough space to disemminate information on the importance of stopping this practice. In conclucion, participation of the Department of Transportation in the Regency of Ponorogo is Paramount in the way that education on law and the danger of the pratice can be shared. It is important that the Department of Transportation work along with all classes of society to settle the issue. Keywords: unmanned balloons, social tradition, implementation.