Hika Maya Setyowati
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB YOUTUBE TERKAIT PENGUNGGAHAN CIPTAAN HASIL PELANGGARAN OLEH PIHAK KETIGA BERDASARKAN KONSEP PERBUATAN MELAWAN HUKUM PASAL 1365 KUH PERDATA Hika Maya Setyowati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hika Maya Setyowati, Moch. Zairul Alam, S.H., M.H., Diah Pawestri Maharani, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : hikamayas@gmail.com   ABSTRAK Dalam situs YouTube masih banyak pelanggaran hak cipta yang terjadi. Di Amerika Serikat dan Austria terjadi penuntutan ganti rugi kepada YouTube yang diajukan oleh lembaga penyiaran yang merasa dirugikan atas tindakan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak ketiga. Sedangkan di Indonesia sendiri masih belum ada kasus serupa yang terjadi. Namun apabila kasus tersebut terjadi di Indonesia, masih belum ada peraturan perundang – undangan di Indonesia yang mengatur tentang tanggung jawab YouTube sebagai pemilik platform User Generated Content (UGC). Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan perbandingan yang fokus kepada studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis bahan hukum primer melalui proses analisis sistematis. Hasil penelitian disimpulkan bahwa YouTube memenuhi unsur perbuatan melawan hukum pasal 1365 KUH Perdata, sehingga YouTube dapat dimintai tanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan pihak ketiga. Akan tetapi, apabila YouTube dalam menjalankan situsnya sudah memenuhi prinsip safe harbor, maka YouTube dapat terbebaskan dari tanggung jawab atas tindakan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak ketiga. Perbedaan tanggung jawab YouTube dalam konsep perbuatan melawan hukum dan tort terletak pada pembuktian unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian. Kata Kunci : Tanggung Jawab, YouTube, Pelanggaran Hak Cipta, Pihak Ketiga.   ABSTRACT In America and Austria YouTube face claims for compensation from broadcasters disadvantaged by copyright violation by third parties, and this phenomenon has not happened in Indonesia and there is no regulation dealing with liability held by YouTube as the owner of User Generated Content (UGC). This is a normative-juridical research with statute and comparative approaches focused on studies of literature. Both primary and secondary materials were analysed systematically. The research result concludes that based on concepts of law violation, YouTube can be said against Article 1365 of Civil Code and thus YouTube holds the liability for copyright violation done by the third parties. However, YouTube cannot be charged for compensation when it runs the sites based on safe harbour principle. Whether this case is considered as tort or something against the law depends on guilt proving, loss, and causal correlation between the conduct and the loss caused. Keywords: liability, YouTube, copyright violation, third party