Alvionita Desliyanti Karundeng
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYEDIAAN AKSESIBILITAS PADA BANGUNAN PUSKESMAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS (STUDI EFEKTIVITAS PASAL 11 AYAT (1) HURUF C PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT) Alvionita Desliyanti Karundeng
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alvionita Desliyanti Karundeng, Dr. Moh. Fadli, S.H., M.Hum, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: alvionitadk08@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai penyediaan aksesibilitas pada bangunan Puskesmas bagi penyandang disabilitas, dengan melihat efektivitas Pasal 11 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pada awal tahun 2018 Kota Malang termasuk salah satu kota yang pembangunannya tidak ramah bagi disabilitas, salah satunya pada bangunan Puskesmas. Kenyatannya beberapa Puskesmas di Kota Malang belum memaksimalkan penyediaan aksesibilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Sebagaimana penyediaan aksesibilitas merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesamaan kesempatan. Penelitian ini membahas mengenai yang pertama bagaimana penyediaan aksesibilitas pada bangunan Puskesmas bagi penyandang disabilitas; kedua apa saja faktor penghambat dalam penyediaan aksesibilitas pada bangunan Puskesmas bagi penyandang disabilitas dan bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melihat bagaimana peraturan hukum dapat beroperasi di masyarkat. Hasil yang hendak dicapai adalah memaksimalkan penyediaan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dengan melihat efektivitas Pasal 11 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Kata Kunci: Aksesibilitas, Puskesmas, Disabilitas   ABSTRACT In the early 2018, Malang was said to be the city with unfriendly development to the disabled, and issue was noticeable in Community Health Centre. Some Community Health Centres have not optimised accessibility for the disabled, while providing access for disabled people is essential in terms of appreciating the rights for the disabled for better equality. This research is aimed to study how the accessibility is provided in Community Health Centre building for the disabled; what impeding factors are encountered in providing access to the disabled and what solutions are available. This study employed empirical juridical research method by looking at laws and regulations that work in society. It is expected that this research could help maximise the facilities for the rights for the disabled by looking at the effectiveness of Article 11 Paragraph (1) letter c of Regulation of Health Minister Number 75 of 2014 concerning Community Health Centre. Keywords: accessibility, community health centre, the disabled.