Anastasia Larasati Handari Atmaja, Dr. Sukarmi, S.H, M.H., M. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya anastasiatmaja@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep pengenaan sanksi denda administratif pada kasus persaingan usaha di Indonesia. Dalam penelitian ini akan dibahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan besaran nominal pengenaan sanksi denda administratif antara yang terdapat pada pasal 47 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha) dengan putusan oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif. Dengan menggunakan beberapa pendekatan diantaranya Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Komparatif.. Undang-undang yang digunakan, diantaranya UU Persaingan Usaha dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Administratif Sesuai Ketentuan Pasal 47 UU Persaingan Usaha. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan yang terdapat dalam UU Persaingan Usaha dengan putusan KPPU terkait nominal denda terjadi karena KPPU berwenang untuk melakukan berbagai pertimbangan dari aspek yuridis, ekonomis, dan berdasarkan perhitungan dengan menyesuaikan pada intensitas pelanggaran, kemampuan membayar daripada pelaku usaha yang melanggar, dan efek jera yang dihasilkan dari pengenaan denda tersebut. Kata kunci: Denda, Persaingan Usaha, Sanksi Administratif  ABSTRACT This research is aimed to find out the concept of administrative fine imposed on business competition-related cases in Indonesia, where contributing factors to nominal difference charged are discussed by comparing Article 47 Paragraph (2) letter g of Act Number 5 of 1999 concerning Monopoly Practice and Unhealthy Business Competition Ban and Decision of Board of Business Competition Supervisory Commission. This research was conducted based on normative-juridical method supported by statute, conceptual, and comparative approaches. The laws studied in this research involved Act and Regulation of Business Competition Supervisory Commission Number 4 of 2009 concerning Guidelines for Administrative Measures according to Provision of Article 47 of Act concerning Business Competition. Like what is revealed in this research, the nominal difference of the fine charged is due to the fact that the commission is authorised to consider juridical and economic aspects and this difference depends on how serious the violation is, how much one can afford to pay, and surely this difference is also intended to deter those involved. Keywords: fine, business competition, administrative sanction