Imam Ilmal Yaqin, Dr. Istislam, S.H., M.Hum. Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : imamyaqin@gmail.com Abstrak Penelitian ini membahas Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinilai belum berjalan dengan baik khususnya terkait rekomendasi dokumen UKL-UPL, hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya kegiatan usaha yang tidak memiliki dokumen UKL-UPL. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan efektifitas Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terkait Dengan Rekomendasi Dokumen UKL-UPL dan hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan DLH Kabupaten Malang dalam melaksanakan Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih belum dapat diterapkan secara efektif. Hambatan yang terjadi dalam melaksanakan ketentuan Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah biaya operasioanal yang minim, serta sarana prasarana yang kurang memadai dibandingkan dengan banyak industri dan luas wilyah kerja, sumber informasi terkait UKL-UPL masih minim sehingga persepsi dan pemahaman terhadap UKL-UPL minim. DLH Kabupaten Malang telah melakukan koordinasi dengan internal DLH agar meminimalisir pengeluaran dan biaya operasional serta dapat memaksimalkan kinerja dari pegawai DLH Kabupaten Malang, melakukan komunikasi secara internal dengan pemerintah pusat untuk membuat permohonan penambahan pegawai dan biaya operasional, dan kembali mensosialisasikan pentingnya dokumen UKL-UPL bagi kegiatan usaha yang tidak wajib AMDAL. Kata kunci :  Rekomendasi Dokumen  Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Abstract This research discusses Article 19 Paragraph (4) of Local Regulation of Regency of Malang Number 3 of 2016 concerning Protection and Environmental Management, which is deemed ineffective in its implementation especially when it is linked to recommendation for environmental management measures and environmental monitoring measures (hereinafter UKL-UPL). Many businesses are found without these documents. This issue has led further to the study of the effectiveness of the regulation over the recommendation for UKL-UPL documents, impeding factors, and measures taken by Environmental Agency of the Regency of Malang to implement the regulation. The research result shows that Article 19 Paragraph (4) of Local Regulation of the Regency of Malang Number 3 of 2016 concerning Protection and Environmental Management has not been effectively implemented due to minimum budget for operational cost, and lack of infrastructure that is irrelevant to the growing number of industries and the area of employment, lack of information on UKL-UPL leading to lack of understanding of UKL-UPL. Coordination between Environmental Agency and the members in charge in the agency is encouraged to cut the cost for operation and to maximise the performance of the staff of Environmental Agency of the Regency of Malang. Internal communication with the central government is also encouraged regarding hiring more staff and cutting operational cost, while the information on the essence of UKL-UPL documents for businesses requiring no Environmental Impact Analysis (AMDAL) is also introduced to society. Keywords: recommendation for documents of environmental management measures and environmental monitoring measures