Iqbal Fajar Iman
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PASAL 86 UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN JIWA (Studi di Dinas Sosial Kabupaten Malang dan POLRES Malang) Iqbal Fajar Iman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Iqbal Fajar Iman, Dr. Yuliati SH, LLM., Dr. Abdul Madjid SH, M.Hum., Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya iqbalfajariman@gmail.com yuliaticholil@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan Pasal 86 Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa mengenai pemidanaan terhadap pelaku pemasungan di Kabupaten Malang. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pasal 86 Undang –Undang No 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan jiwa dan apakah kendala yang dialami POLRES Malang dalam Melaksanakan Pasal 86 undang-Undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa. Untuk menjawab masalah tersebut maka metode yang penulis gunakan adalah menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Berdasarkan pembahasan  maka dapat disimpulkan, kepolisian resort Malang belum dapat melaksanakan pemidanaan terhadap pelaku pemasungan di wilayah hukum Kabupaten Malang sesuai dengan pasal 86 Undang-Undang No 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, karena penyidik belum mengetahui ketentuan hukum tersebut serta belum adanya laporan dari masyarakat mengenai tindak pidana pemasungan yang terjadi di lingkungan nya. Kepolisian resort Malang mendapat kendala untuk melaksanakan pasal 86 Undang-undang No. 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa yakni kurang nya pengetahuan penyidik terhadap ketentuan hukum pemidanaan pelaku pemasungan, kurang nya pengetahuan dan budaya hukum masyarkat, serta kurang sinerginya antara instansi-instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus pemasungan di Kabupaten Malang. Kata  Kunci: Pemasungan, Pemidanaan, Undang-Undang Kesehatan JiwaABSTRACT This research is aimed to seek into the implementation of Article 86 of Act Number 18 of 2014 concerning Mental Health over Punishment delivered to a person locking someone in the stocks in Malang Regency. This issue raises the question how is the Article 86 of Act Number 18 of 2014 concerning Mental Health implemented and what impeding factors are faced by the Sub-Regional Police Department (POLRES) of Malang in the implementation of the law? To resolve the research problems, empirical juridical method was employed. The research concludes that the police department cannot impose the punishment on the person delivering the stocks punishment in the jurisdiction of Malang regency according to Article 86 concerning Mental Health because the enquirer has not figured out the provision of law and because there is no report coming from the society concerning the delivery of this punishment. Some impeding factors get in the way to the implementation of the law where there is lack of knowledge about the law that should be imposed on the stocks punishment and lack of knowledge, lack of the culture of law in society, and lack of synergy among institutions that hold authorities to handle the case in Malang Regency. Keywords: the stocks, punishment, Act concerning Mental HealthÂ