Fahmi Widi Waspada
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERALIHAN KEWAJIBAN MENANGGUNG UTANG PEWARIS YANG TELAH DIHUKUM SEBAGAI SEORANG KORUPTOR KEPADA AHLI WARISNYA Fahmi Widi Waspada
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fahmi Widi Waspada, Prof.Dr. Suhariningsih, SH., SU., Shanti Rizkawati, SH., MKn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl.MT.Haryono 169 Malang fahmiwidi2@gmail.com  ABSTRAK Perikatan secara normative lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian utang piutang merupakan perikatan yang lahir dari perjanjianyang objeknya prestasi, namun perikatan yang lahir karena undang-undang juga mempunyai kewajiban dalam utang-piutang ketika ada perbuatan yang harus dilakukan dan kewajiban yang menghendakinya. Kewajiban yang berbentuk utang merupakan bagian dari harta peninggalan yang demi hukum beralih hak dan kewajibannya kepada ahli waris setelah kematian pewaris dalam waris perdata. Warisan berupa utang sebagai passiva harta peninggalan merupakan harta yang diwarisan kepada ahli waris yang dikenal dalam waris perdata. Putusan Pengadilan dari Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dalam gugatan perbuatan melawan hukum terhadap ahli waris tipikor yang telah inkracht berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang berperkara. Maka berkenaan pada utang dari arti luas sebagai perkatan yang lahir dari perjanjian atau undang-undang, dapatlah diinterpretasikan secara restriktif bahwa utang dari putusan pengadilan dapat diklasifikasikan sebagai utang yang lahir dari undang-undang. Sehingga, upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dengan gugatan perdata kepada ahli waris sebanyak harta hasil korupsi. Peralihan kewajiban menanggung utang pewaris didasarkan pada hak saisine yang demi hukum beralih kepada ahli warisnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan peralihan kewajiban menanggung utang pewaris akibat uang pengganti diinterpretasikan utang dari perkara perdata yang telah inkracht karena kewajiban yang ditentutakan dalam rangkaian kalimat hukum yang ditentukan dalam undang-undang sesuai Pasal 1100 KUHPerdata. Ahli waris berkewajiban menanggung utang pewaris yang beban utangnya sejumlah harta hasil korupsi. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwasannya hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku dapat dikecualikan dalam hal pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang digolongkan kedalam kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebagimana pendapat dari ahli hukum Samsuddin Nurseha yang menyatakan bahwa korupsi bukan hanya kejahatan kriminal biasa, melainkan sudah masuk kejahatan kemanusiaan. Sehingga dari penjelasan diatas menolak waris yang berlaku surut dan dapat menjadi optioanal tidak dapat dibenarkan untuk dilakukan. Kata kunci : Uang Pengganti, Pembagian Utang, Waris Perdata.   ABSTRACT Normative engagement stems from an agreement and law. Agreement under which debts are made comes from performance but the engagement made based on law also has something to do with debts when there is an act that has to be performed and the responsibility underlying it. The responsibility that takes debts is part of inheritance whose rights and obligations are legally transferred to an heir/heiress upon the death of testator in civil case regarding inheritance. The debts as passive asset left by testator are known in civil case of inheritance. Court decision over Criminal Corruption regarding the charge on tort against the heir/heiress charged for corruption that is declared inkracht is deemed a law for all parties concerned. Therefore, in term of debts in wider scope of definition as engagement stemming from an agreement or law, it can be interpreted restrictively that the debts based on court decision can be considered as debts made based on the law. Measures to return the money due to financial loss caused by corruption may be taken. The transfer of responsibility to bear the debt of the testator is based on saisine right that is legally passed to the inheritor. This research is based on empirical juridical method supported by socio-juridical approach. The research result reveals that the transfer of responsibility to bear the debts of the testator due to compensation is interpreted as debts from civil case that is declared inkracht because of the responsibility determined in legal sentences stipulated in Act Article 1100 of Civil Code. An heir/heiress is entitled to bear the debts of his/her testator in which the debts are equal to the amount of asset embezzled in corruption. Article 4 of Act Number 39 of 1999 concerning Human Rights explains that the right not to be charged based on applicable law can be excluded in terms of serious violation against human rights, which is categorised as a crime against human. The notion of Samsuddin Nurseha implies that corruption is not only a crime, but it threatens humanity. Therefore, rejecting inheritance stipulated in a written statement and optional is not acceptable to do. Keywords: compensation, debt distribution, inheritance