Alamsyah Pratama Aji
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BAHAN BAKAR MINYAK YANG DIBELI DARI POMPA BENSIN MINI (Studi Efektivitas Pasal 8 ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang) Alamsyah Pratama Aji
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alamsyah Pratama Aji, Dr. Siti Hamidah S.H., M.M., Ranitya Ganindha S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : alamshah051@gmail.com  Abstrak Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai efektivitas dari pasal 8 ayat (1) huruf C UU Perlindungan Konsumen dalam kaitannya dengan kegiatan usaha jual beli BBM menggunakan pompa bensin mini yang ada di Kecamatan Lowokawaru Kota Malang, serta faktor pendukung dan penghambatnya. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis empiris, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Penyaluran bahan bakar minyak yang belum dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat menyebabkan masyarakat berinisatif untuk melakukan kegiatan penyaluran bahan bakar minyak. Penyaluran oleh masyarakat tersebut biasa dilakukan dengan menggunakan botol maupun menggunakan pompa bensin mini. UU Perlindungan Konsumen mengatur bahwa pelaku usaha dilarang memperdagankan barang dan/jasa yang tidak sesuai dengan ukuran/takaran menurut hitungan yang sebenarnya. Kegiatan usaha jual beli BBM menggunakan pompa bensin mini yang ada di masyarakat dapat dikatakan tidak legal, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU Migas. Peralatan yang digunakan tersebut belum pernah dilakukan uji tera oleh badan metrologi. Sedangkan Dinas Perdagangan Kota Malang tidak dapat melakukan uji tera pada pompa bensin mini yang ada di Kota Malang dikarenakan belum adanya payung hukum yang mengatur. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Takaran, Bahan Bakar Minyak. Abstract This research is aimed to discuss the effectiveness of Article 8 Paragraph (1) letter C of Act concerning Consumer Protection in relation to Petrol retails run in mini service station located in the District of Lowokwaru Malang, supporting factors of the implementation of the law, and the impeding factors. Empirical juridical method and socio-juridical approach were employed. Limited central service stations that still fail to extend to certain regions have triggered people to initiate their own petrol retails to distribute petrol further. This distribution is usually facilitated with bottles or mini service stations. Act concerning Consumer Protection regulates that retailers are strongly forbidden to distribute goods and/or services not relevant to standard size/proportion as set. Petrol retails through mini service stations are deemed illegal, since this business practices fail to meet the requirement as regulated in Act concerning Oil and Gas. The tera test has never been conducted for the devices operated to sell the petrol due to the absence of legal protection that controls the regulation. Keywords: consumer protection, proportion, fuel